Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

by Redaksi
Sabtu, 19 Juli 2025, 09:00 WIB
A A
14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

Mojokerto – Sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto kini resmi diakui negara setelah mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang digelar pada Jumat pagi (18/7) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Setelah bertahun-tahun hanya menikah secara agama, para pasangan ini akhirnya memperoleh legalitas hukum negara dan langsung menerima dokumen kependudukan penting seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, yang menegaskan bahwa sidang itsbat bukan sekadar proses administrasi, melainkan wujud konkret hadirnya negara dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak dari dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Sidang isbat nikah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Bupati atau Gus Barraa. Ia menambahkan bahwa pencatatan pernikahan adalah bagian dari perlindungan sosial yang fundamental dalam struktur negara modern.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Ancam Evaluasi Kinerja BUMD, Tekankan Diversifikasi Usaha dan Profesionalisme Layanan

Gus Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengaruh budaya global yang semakin menggerus kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan. Menurutnya, banyak risiko yang harus ditanggung keluarga ketika pernikahan tidak tercatat secara sah, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran anak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan cinta dan keluarga berjalan sendiri di luar sistem yang telah dibangun untuk melindungi mereka.

“Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapatkan akta lahir, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan bantuan sosial. Ini bukan hal sepele. Maka hari ini, kita hadir untuk memastikan bahwa cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem,” tegasnya.

Selain urusan legalitas, kegiatan ini juga diwarnai oleh gerakan simbolik bertajuk “Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta”. Dalam gerakan ini, seluruh pasangan yang disahkan secara hukum diajak menanam pohon bersama sebagai simbol cinta yang tidak hanya tumbuh di antara dua insan, tetapi juga turut menumbuhkan kehidupan dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Gus Barraa, cinta sejati tidak berhenti pada relasi antarmanusia, melainkan meluas menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis.

Baca Juga :  PPST Trowulan Mojokerto Jadi Pusat Ekonomi Kerakyatan: Pasar Murah Berjalan Bersama Pameran IKM dan Layanan Sosial

“Cinta sejati bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk bumi. Kita ingin pernikahan menjadi awal dari tanggung jawab sosial,” imbuh Gus Barraa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttaqin, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran program inovatif bernama KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto). Program ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang menikah secara sah untuk langsung mendapatkan KTP dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga.

“Melalui program ini, pasangan yang menikah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkab Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermakna,” ujar Muttaqin.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan ‘Sejarah Cinta’ diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, pohon-pohon yang ditanam oleh pasangan pengantin ini bukan hanya simbol cinta, tetapi juga investasi ekologis yang sangat bernilai.

Baca Juga :  Ahmad Baharuddin Pimpin Tulungagung Selama Seminggu, Gantikan Gatut Sunu yang Ikuti Retret

“Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah oksigen untuk generasi mendatang,” tutup Muttaqin.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Siswa MAN 2 Mojokerto Lolos Program Gakusei Kenshuu 2025 di Jepang

Next Post

NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan
Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
Next Post
NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

Recommended

DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”

Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berlangsung panas dan ricuh..!!

Kamis, 2 Juli 2026, 06:07 WIB
Pelaku Buron 9 Tahun Kasus Penggelapan Dana PNPM Mandiri di Pagerwojo Ditangkap

Pelaku Buron 9 Tahun Kasus Penggelapan Dana PNPM Mandiri di Pagerwojo Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024, 18:24 WIB

Don't miss it

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved