Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

by Redaksi
Sabtu, 19 Juli 2025, 09:00 WIB
A A
14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

Mojokerto – Sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto kini resmi diakui negara setelah mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang digelar pada Jumat pagi (18/7) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Setelah bertahun-tahun hanya menikah secara agama, para pasangan ini akhirnya memperoleh legalitas hukum negara dan langsung menerima dokumen kependudukan penting seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, yang menegaskan bahwa sidang itsbat bukan sekadar proses administrasi, melainkan wujud konkret hadirnya negara dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak dari dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Sidang isbat nikah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Bupati atau Gus Barraa. Ia menambahkan bahwa pencatatan pernikahan adalah bagian dari perlindungan sosial yang fundamental dalam struktur negara modern.

Baca Juga :  Aliansi Guru Honorer Non Database BKN di Mojokerto Gelar Sanrunan Anak Yatim, Ini Pesan Bupati

Gus Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengaruh budaya global yang semakin menggerus kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan. Menurutnya, banyak risiko yang harus ditanggung keluarga ketika pernikahan tidak tercatat secara sah, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran anak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan cinta dan keluarga berjalan sendiri di luar sistem yang telah dibangun untuk melindungi mereka.

“Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapatkan akta lahir, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan bantuan sosial. Ini bukan hal sepele. Maka hari ini, kita hadir untuk memastikan bahwa cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem,” tegasnya.

Selain urusan legalitas, kegiatan ini juga diwarnai oleh gerakan simbolik bertajuk “Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta”. Dalam gerakan ini, seluruh pasangan yang disahkan secara hukum diajak menanam pohon bersama sebagai simbol cinta yang tidak hanya tumbuh di antara dua insan, tetapi juga turut menumbuhkan kehidupan dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Gus Barraa, cinta sejati tidak berhenti pada relasi antarmanusia, melainkan meluas menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis.

Baca Juga :  Dorong Bidang Pendidikan, Pemkab Mojokerto Gelontorkan Beasiswa Rp1 Milyar

“Cinta sejati bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk bumi. Kita ingin pernikahan menjadi awal dari tanggung jawab sosial,” imbuh Gus Barraa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttaqin, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran program inovatif bernama KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto). Program ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang menikah secara sah untuk langsung mendapatkan KTP dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga.

“Melalui program ini, pasangan yang menikah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkab Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermakna,” ujar Muttaqin.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan ‘Sejarah Cinta’ diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, pohon-pohon yang ditanam oleh pasangan pengantin ini bukan hanya simbol cinta, tetapi juga investasi ekologis yang sangat bernilai.

Baca Juga :  Kades Sukorame Pemerataan Infrastruktur Jalan Akan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat.

“Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah oksigen untuk generasi mendatang,” tutup Muttaqin.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Siswa MAN 2 Mojokerto Lolos Program Gakusei Kenshuu 2025 di Jepang

Next Post

NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

Recommended

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Pick Up di Pagerwojo

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Pick Up di Pagerwojo

Rabu, 20 November 2024, 19:54 WIB
Gerakan Pangan Murah: Komitmen Nyata Pemkab Tulungagung Menjaga Dapur Rakyat

Gerakan Pangan Murah: Komitmen Nyata Pemkab Tulungagung Menjaga Dapur Rakyat

Jumat, 8 Agustus 2025, 13:02 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved