Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo

by Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025, 19:25 WIB
A A
Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo

kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo.

koranpilar.com, Tulungagung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu, 15 Januari 2025. Proses ini berlangsung dari pukul 11.30 hingga 14.10 WIB.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, tersangka berinisial S yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambakrejo diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2020 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp721.975.133,00.

“Setelah proses serah terima ini, terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: PRINT-42/M.5.29/Ft.1/01/2025, terhitung mulai 15 Januari 2025 hingga 20 hari ke depan. Tersangka akan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” jelas Amri.

Pada kesempatan tersebut, tersangka juga menyerahkan uang titipan sebesar Rp50.000.000 yang akan digunakan untuk mengganti sebagian kerugian negara.

Amri menambahkan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) masih menunggu satu tersangka lain yang dijadwalkan akan menjalani Tahap II pada minggu depan. “Dengan pelimpahan perkara secara bersamaan, diharapkan proses penuntutan dapat berjalan lebih mudah dan efisien,” tutupnya.

Baca Juga :  Pesan Wabup Tulungagung ke Pers: Jaga Spiritualitas, Perkuat Integritas

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Tags: hukum dan kriminalpemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kerugian Puluhan Juta, Petani Susu Sendang Terkendala Jalan Putus

Next Post

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Recommended

Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Melakukan Verifikasi Kesesuaian Data Calon Penerima Hibah

Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Melakukan Verifikasi Kesesuaian Data Calon Penerima Hibah

Jumat, 13 Maret 2026, 12:03 WIB
HARI INI 50 CALEG TERPILIH 2024 DILANTIK, MENJADI ANGGOTA DPRD PERIODE 2024-2029.

HARI INI 50 CALEG TERPILIH 2024 DILANTIK, MENJADI ANGGOTA DPRD PERIODE 2024-2029.

Senin, 26 Agustus 2024, 10:39 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved