Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

by Redaksi
Jumat, 4 April 2025, 13:25 WIB
A A
Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Pers Rilis balon berisi petasan di Desa Gandong Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara berisi petasan, yang menyebabkan ledakan di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (2/4) pagi.

Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada rumah milik warga atas nama Harmudi (49), serta merusak sebuah mobil milik Mujadi (62), warga asal Denpasar, yang juga mengalami luka ringan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Sekitar pukul 05.00 WIB, balon udara berisi 105 petasan—yang terdiri dari 100 petasan kecil dan 5 besar—jatuh sekitar 500 meter dari tempat belon diterbangkan, dan meledak di area permukiman. Laporan dari masyarakat diterima pukul 07.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB di hari yang sama, petugas gabungan Polsek Bandung, Satreskrim Polres Tulungagung dan Polres Trenggalek berhasil menangkap tujuh pelaku.

Para pelaku, yakni AA (20), ZR (19), dan lima pelajar berusia 14 hingga 17 tahun, mereka berasal Dari Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Para pelaku mengaku merakit petasan sendiri dari bahan yang dibeli melalui media sosial. Pembuatan balon sudah mereka rencanakan sejak setahun lalu. Dana pembuatan dikumpulkan secara kolektif melalui iuran Rp. 100.000 per orang dan terkumpul 700 ribu Rupiah.

Baca Juga : 

Dari iuran tersebut berhasil dibuat 105 petasan (100 kecil, 5 besar),balon udara (tinggi 20 meter, diameter 30 meter), serta peralatan pembuatan balon.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menegaskan bahwa aksi para pelaku sangat berbahaya dan bertentangan dengan hukum.

“Kebiasaan menerbangkan balon udara berisi petasan ini merupakan tradisi yang salah kaprah dan sangat membahayakan keselamatan umum. Kami akan menindak tegas semua pelanggaran serupa,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. Selain itu, juga dikenakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Saat ini tengah dilakukan upaya damai antara keluarga pelaku dan korban. Namun, proses hukum tetap berjalan.

Untuk meminimalisir kejadian setiap terulang, Polres Tulungagung menggandeng Kepala Desa mensosialisasikan bahaya balon udara yang diberi petasan. Selain itu pihaknya akan mewadahi kegiatan warga membuat balon udara, dengan menyelenggarakan lomba balon udara, namun dengan tanpa petasan dan pengamanan.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

Ketua AKD Tulungagung, M. Sholeh, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini aktif berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami akan membantu menyosialisasikan bahaya balon udara berisi petasan, bahkan berencana menyelenggarakan lomba balon tanpa petasan bersama Polres,” ujarnya.

Sholeh sebut rencana festival balon udara mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dirinya mencatat sudah ada belasan desa yang berencana ikut festival tersebut.

Balon-balon itu akan diterbangkan serentak dengan diberi pengaman tali  agar balon tidak terbang tanpa kendali.

Pihak PLN Tulungagung juga telah menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini. Menurut Sunardi dari PLN ULTG Kediri UPT Madiun, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa menjelang lebaran agar masyarakat tidak menerbangkan balon petasan karena berisiko mengganggu jaringan listrik.

ShareSendTweet
Previous Post

Lapas Tulungagung Perlonggar Jam Besuk Warga Binaan Selama Idul Fitri

Next Post

Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN
Beranda

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN

Selasa, 28 April 2026, 10:55 WIB
Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal
Beranda

Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal

Jumat, 24 April 2026, 18:54 WIB
RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar
Beranda

RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026, 15:38 WIB
Mojokerto Catat Deflasi di Februari 2026, Harga Daging Ayam di Pasar Kedungmaling Justru Naik jadi Rp 41 Ribu 
Beranda

Mojokerto Catat Deflasi di Februari 2026, Harga Daging Ayam di Pasar Kedungmaling Justru Naik jadi Rp 41 Ribu 

Rabu, 11 Februari 2026, 15:09 WIB
Beranda

Pengarahan KaDisNaker Drs. Tri Hariadi, M.Si ke peserta CPMI

Kamis, 5 Februari 2026, 08:12 WIB
dok, ketua DPC PDI Perjuangan Erma Susanti saat memberikan Arahan
Beranda

Targetkan 50 Persen Kader Muda Hadapi Pemilu 2029, PDI Perjuangan Tulungagung Dorong Transformasi Organisasi

Kamis, 5 Februari 2026, 07:45 WIB
Next Post
Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Recommended

Warga Wonorejo Geruduk Pendopo Tulungagung, Tuntut Kejelasan Pembangunan Jalan Selingkar Waduk

Warga Wonorejo Geruduk Pendopo Tulungagung, Tuntut Kejelasan Pembangunan Jalan Selingkar Waduk

Jumat, 6 September 2024, 18:18 WIB
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

Senin, 26 Agustus 2024, 19:58 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved