Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

by Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024, 14:20 WIB
A A
Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Koranpilar.com. Tulungagung.

Pemkab Tulungagung usulkan sanksi berat hingga perhentian bagi ASNnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan penipuan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Sabtu (1/6/24) selepas mengikuti upacara hari peringatan Kelahiran Pancasila di Halaman Pemkab Tulungagung.

Usulan pemberhentian diusulkan bagi ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulungagung, JJ.

JJ didakwa telah melakukan penipuan dengan memanfaatkan fasilitas Pemkab Tulungagung.

Kasus JJ sudah berkekuatan hukum tetap. JJ dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara sejak 2023 lalu. Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman penjara. Namun sampai kini belum dipecat sebagai ASN dan tetap menerima gaji sebagai ASN.

“Ini sudah kita usulkan untuk pemberhentian,” kata Tri.

Meski demikian pihaknya tidak bisa memastikan pemberhentian pada JJ, sebab usulan proses pemberhentian dilakukan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Selain itu teranyar pihaknya sedang merumuskan sanksi tegas bagi 1 ASN dan pegawai P3K Dinas Kesehatan Tulungagung yang diamankan Polisi di Surabaya lantaran kedapatan memakai narkoba jenis ektasi.

Baca Juga : 

Meski sebatas pemakai, keduanya tetap mendapat sanksi.

“Masih proses, kita tunggu sajalah,” ujar Tri.

Proses sidang terhadap ASN dan pegawai P3K tersebut sudah dilakukan.

Sidang melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan BNNK. Sidang etik akan menghasilkan telaah dan aturan serta rekomendasi pada yang bersangkutan.

Keputusan sidang akan diputuskan oleh Pj. Bupati.

“Akan diberikan sanksi yang paling berat,” pungkasnya. (Joko)

ShareSendTweet
Previous Post

Vavada

Next Post

Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN
Beranda

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN

Selasa, 28 April 2026, 10:55 WIB
Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal
Beranda

Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal

Jumat, 24 April 2026, 18:54 WIB
RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar
Beranda

RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026, 15:38 WIB
Mojokerto Catat Deflasi di Februari 2026, Harga Daging Ayam di Pasar Kedungmaling Justru Naik jadi Rp 41 Ribu 
Beranda

Mojokerto Catat Deflasi di Februari 2026, Harga Daging Ayam di Pasar Kedungmaling Justru Naik jadi Rp 41 Ribu 

Rabu, 11 Februari 2026, 15:09 WIB
Beranda

Pengarahan KaDisNaker Drs. Tri Hariadi, M.Si ke peserta CPMI

Kamis, 5 Februari 2026, 08:12 WIB
dok, ketua DPC PDI Perjuangan Erma Susanti saat memberikan Arahan
Beranda

Targetkan 50 Persen Kader Muda Hadapi Pemilu 2029, PDI Perjuangan Tulungagung Dorong Transformasi Organisasi

Kamis, 5 Februari 2026, 07:45 WIB
Next Post
Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Recommended

Projo Pusat Dukung Ahmad Baharudin, Pengurus Daerah Tunggu Pendaftaran Resmi KPU

Projo Pusat Dukung Ahmad Baharudin, Pengurus Daerah Tunggu Pendaftaran Resmi KPU

Sabtu, 3 Agustus 2024, 19:55 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS TRUCK MITSUBISHI VS HONDA DI TULUNGAGUNG

KECELAKAAN LALU LINTAS TRUCK MITSUBISHI VS HONDA DI TULUNGAGUNG

Senin, 10 Juni 2024, 21:12 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved