Senin, September 28, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

by Redaksi
Kamis, 6 Juni 2024, 14:20 WIB
A A
Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Koranpilar.com. Tulungagung.

Pemkab Tulungagung usulkan sanksi berat hingga perhentian bagi ASNnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan penipuan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Sabtu (1/6/24) selepas mengikuti upacara hari peringatan Kelahiran Pancasila di Halaman Pemkab Tulungagung.

Usulan pemberhentian diusulkan bagi ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tulungagung, JJ.

JJ didakwa telah melakukan penipuan dengan memanfaatkan fasilitas Pemkab Tulungagung.

Kasus JJ sudah berkekuatan hukum tetap. JJ dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara sejak 2023 lalu. Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman penjara. Namun sampai kini belum dipecat sebagai ASN dan tetap menerima gaji sebagai ASN.

“Ini sudah kita usulkan untuk pemberhentian,” kata Tri.

Meski demikian pihaknya tidak bisa memastikan pemberhentian pada JJ, sebab usulan proses pemberhentian dilakukan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Selain itu teranyar pihaknya sedang merumuskan sanksi tegas bagi 1 ASN dan pegawai P3K Dinas Kesehatan Tulungagung yang diamankan Polisi di Surabaya lantaran kedapatan memakai narkoba jenis ektasi.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Meski sebatas pemakai, keduanya tetap mendapat sanksi.

“Masih proses, kita tunggu sajalah,” ujar Tri.

Proses sidang terhadap ASN dan pegawai P3K tersebut sudah dilakukan.

Sidang melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan BNNK. Sidang etik akan menghasilkan telaah dan aturan serta rekomendasi pada yang bersangkutan.

Keputusan sidang akan diputuskan oleh Pj. Bupati.

“Akan diberikan sanksi yang paling berat,” pungkasnya. (Joko)

ShareSendTweet
Previous Post

Vavada

Next Post

Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Related Posts

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Beranda

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Tamat….)

Kamis, 20 Agustus 2026, 11:19 WIB
HUT RI ke-81, Plt. Bupati Tulungagung Serahkan SK Remisi Ke 386 Warga Binaan Lapas Tulungagung
Beranda

HUT RI ke-81, Plt. Bupati Tulungagung Serahkan SK Remisi Ke 386 Warga Binaan Lapas Tulungagung

Selasa, 18 Agustus 2026, 06:40 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Beranda

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)

Selasa, 18 Agustus 2026, 05:54 WIB
Iklan Sekretasis DPRD Jawa Timur
Beranda

Iklan Anggota DPRD Jawa Timur

Senin, 17 Agustus 2026, 15:22 WIB
Next Post
Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Peringati, Hari Lahir Pancasila, Pj. Bupati Tulungagung : Pancasila Pemersatu Bangsa

Recommended

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan

Sabtu, 26 September 2026, 17:34 WIB
Puluhan Rumah Diterjang Puting Beliung, Wabup Dan BPBD Tulungagung Berikan Bantuan

Puluhan Rumah Diterjang Puting Beliung, Wabup Dan BPBD Tulungagung Berikan Bantuan

Rabu, 26 Maret 2025, 14:50 WIB

Don't miss it

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar
Lamongan

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar

Senin, 28 September 2026, 08:13 WIB
Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto
Mojokerto

Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto

Senin, 28 September 2026, 08:06 WIB
Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar
Mojokerto

Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar

Senin, 28 September 2026, 08:00 WIB
Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi
Lamongan

Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

Minggu, 27 September 2026, 13:26 WIB
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban
Lamongan

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban

Sabtu, 26 September 2026, 17:37 WIB
Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan
Lamongan

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan

Sabtu, 26 September 2026, 17:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved