Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Tulungagung Bertolak Ke Jakarta, Pertegas Status 13 Pulau Sengketa Dengan Trenggalek

by Redaksi
Senin, 23 Juni 2025, 19:36 WIB
A A
Bupati Tulungagung Bertolak Ke Jakarta, Pertegas Status 13 Pulau Sengketa Dengan Trenggalek

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Tulungagung. Bupati Kabupaten Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi bertolak ke Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6), guna membahas status 13 pulau yang disengketakan dengan Kabupaten Trenggalek.

Menurut Gatut Sunu pihaknya akan menyodorkan bukti-bukti status pulau-pulau tersebut.

Meski tak dijelaskan bukti yang dibawa, pihaknya akan meyakinkan Kementerian Dalam Negeri bahwa pulau-pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung.

Disinggung motivasi Pemkab Tulungagung dalam bersikukuh atas kepemilikan pulau-pulau tersebut, Garut Sunu akui sesuai data empiris yang dimiliki pihaknya.

Meski pihaknya akui belum menemukan nilai ekonomis dari pulau-pulau tersebut.

“Saya belum tahu,” ujarnya singkat.

Banyak keterangan simpang siur tekait status pulau-pulau tersebut. Namun pihaknya yakin bukti yang dimiliki oleh Pemkab Tulungagung akan memperkuat status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Dirinya melanjutkan, penyelesaian status pulau-pulau tersebut sebisa mungkin menjunjung kesatuan dan persatuan dan hubungan harmoni antara Pemkab Tulungagung dan Trenggalek.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mendukung langkah Pemkab mempertegas status pulau-pulau tersebut.

Secara historis, Kabupaten Trenggalek termasuk pulau-pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. “Sejarah dulu dibaca, saya mendorong pada Bupati untuk mencari penyelesaian dengan menjaga harmonisasi,” kata Marsono.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Gabah Dibawah HET Pemerintah

Disinggung potensi ekonomi pulau-pulau tersebut, Marsono akui belum melakukan eksplorasi.

Menteri Dalam Negeri menetapkan 13 pulau menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Sebelumnya, ke-13 pulau ini menjadi rebutan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan Pemkab Trenggalek. Kini statusnya telah diputuskan secara resmi sebagai wilayah Tulungagung.

Adapun 13 pulau yang kini resmi masuk dalam wilayah Tulungagung antara lain: Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan.

Sengketa kepemilikan wilayah ini bermula dari perbedaan regulasi. Pemkab Trenggalek sebelumnya mencantumkan 13 pulau tersebut sebagai wilayahnya dalam Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012–2032.

Namun, pada 2023, Pemkab Tulungagung juga memasukkan pulau-pulau itu dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2023–2043.

Sementara itu, Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 juga telah mencantumkan 13 pulau tersebut sebagai wilayah Tulungagung. Namun, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 justru menyebut kawasan itu masuk Trenggalek.

Baca Juga :  Ekspansi PT Sun Papr Source, Pemerintah Harap Dorong Ekonomi Lokal Nasional

Keputusan terbaru dari Mendagri pada 2025 akhirnya memperjelas status 13 pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tulungagung.

Tags: bupati tulungagungpemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Tulungagung Tuan Rumah Festival Budaya Spiritual ke-3

Next Post

DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Beri 13 Catatan Strategis

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Ajukan Penundaan Pembahasan Pulau Sengketa

DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Beri 13 Catatan Strategis

Recommended

Razia Warung Karaoke di Tulungagung: Tiga Pemandu Lagu Positif Amphetamine

BNNK Tulungagung Perkuat Pengawasan: Pemandu Lagu Positif Amphetamine

Sabtu, 7 Desember 2024, 09:11 WIB
DPRD Tulungagung Resmi Tetapkan Pasangan Gabah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Tulungagung Resmi Tetapkan Pasangan Gabah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 11 Februari 2025, 12:24 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved