Tulungagung. Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, DPRD Kabupaten Tulungagung akhirnya resmi menetapkan perubahan kedua atas propemperda dan rencana kerja DPRD tahun 2026, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (22/9/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., menyetujui sejumlah agenda strategis, termasuk penetapan perubahan kedua Propemperda 2025 serta penyampaian Rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E.
Sidang paripurna DPRD Tulungagung digelar dilantai 2 Graha Wicaksana, DPRD setempat, dihadiri oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pimpinan dewan, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna tesebut juga membahas beberapa agenda penting, mulai dari Penetapan Perubahan Kedua Atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Rencana Kerja DPRD 2026, hingga Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., menyampaikan apresiasi setinggi tingginya atas tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama ini.
“Semua sudah sepakat, tentu dengan harapan kesepakatan ini menjadi landasan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Usai agenda penetapan, Bupati Gatut Sunu memaparkan rancangan APBD 2026 yang telah dirancang untuk memperkuat sektor ekonomi dan pelayanan publik.
Disampaikan dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penyusunan RAPBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” tegas Gatut Sunu.

Lebih lanjut Gatut Sunu mengungkapkan RAPBD 2026, dengan rincian:
- Pendapatan: Rp2,889 triliun
- Belanja: Rp3,039 triliun
- Defisit: Rp150 miliar, yang akan ditutupi pembiayaan daerah agar APBD tetap seimbang tanpa SILPA.
Delapan Prioritas Pembangunan di tahun 2026, Bupati Gatut Sunu juga memprogramkan delapan prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Perluasan kesejahteraan sosial.
- Pengembangan sektor ekonomi unggulan.
- Peningkatan infrastruktur strategis.
- Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan.
- Hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal.
- Penurunan angka kemiskinan.
- Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal.
“Kami berkomitmen menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian daerah melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” paparnya.
Bupati Gatut Sunu berharap dengan pengesahan agenda strategis ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan sinergi dalam merumuskan kebijakan penting bagi pembangunan daerah. Seluruh pihak diharapkan terus mengawal pelaksanaan RAPBD 2026 agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Tulungagung.
Penulis : Kang Yon
Editor : Koranpilar.









