Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Kades dan BPD Se Tulungagung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

by Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024, 16:59 WIB
A A
Ratusan Kades dan BPD Se Tulungagung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades.

koranpilar.com. Tulungagung. Ratusan Kepala Desa (Kades) dan ribuan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (27/6/2024).

Heru menyatakan bahwa ada 249 Kades dan 2.185 anggota BPD yang dikukuhkan dan diberi SK perpanjangan masa jabatan. “Ini sebagai kewajiban pemerintah karena perintah UU No. 3 Tahun 2024,” jelas Heru.

Dengan pengukuhan dan penyerahan SK tersebut, masa jabatan Kades dan BPD yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Heru berpesan kepada Kades dan BPD bahwa perpanjangan masa jabatan merupakan amanah. Dengan tambahan masa jabatan, diharapkan Kades bisa semakin baik melakukan pembangunan di desa.

Namun, tidak semua Kades menerima SK perpanjangan. Ada 8 Kades yang masa jabatannya tetap karena berbagai alasan. “Tujuh Kades karena masa jabatannya telah berakhir diantaranya 3 meninggal dunia dan 4 moratorium. Ada juga satu sedang menjalani proses hukum sehingga diberhentikan sementara,” terangnya.

Jabatan Kades yang kosong sementara diisi dengan Penjabat Kepala Desa hingga dilantiknya Kades baru setelah Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2025. Menanggapi adanya upaya dari organisasi yang membawahi aparatur pemerintah desa yang meminta perpanjangan masa jabatan bagi tujuh Kades tersebut, Heru menjawab tidak bisa. “Masa jabatannya berakhir sebelum SK berlaku, itu berlaku setelah UU No. 3 Tahun 2024 disahkan,” jawabnya.

Baca Juga :  Wabup Ahmad Baharudin Dorong Koperasi Hidup Kembangkan Usaha Baru

Perpanjangan masa jabatan juga berlaku untuk Kades yang sudah menjabat selama tiga periode. Namun, Kades tiga periode ini tidak diperbolehkan untuk berkontestasi dalam pemilihan kepala desa. Sementara itu, Kades yang sudah menjabat dua periode diperbolehkan maju lagi dalam Pilkades (jp).

Tags: peristiwa tulungagungperpanjang masa jabatan
ShareSendTweet
Previous Post

Ketua DPRD Tulungagung Temui Masa Demonstrasi HMI Cabang Tulungagung Soroti Isu Infrastruktur, Pendidikan, dan TAPERA

Next Post

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Next Post
KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

Recommended

Partisipasi Pilkada Tulungagung 2024 Menurun, KPU: Hanya 71,2 Persen

Partisipasi Pilkada Tulungagung 2024 Menurun, KPU: Hanya 71,2 Persen

Kamis, 5 Desember 2024, 20:37 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved