Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Kades dan BPD Se Tulungagung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

by Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024, 16:59 WIB
A A
Ratusan Kades dan BPD Se Tulungagung Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Kades.

koranpilar.com. Tulungagung. Ratusan Kepala Desa (Kades) dan ribuan anggota Badan Pengawas Desa (BPD) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (27/6/2024).

Heru menyatakan bahwa ada 249 Kades dan 2.185 anggota BPD yang dikukuhkan dan diberi SK perpanjangan masa jabatan. “Ini sebagai kewajiban pemerintah karena perintah UU No. 3 Tahun 2024,” jelas Heru.

Dengan pengukuhan dan penyerahan SK tersebut, masa jabatan Kades dan BPD yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Heru berpesan kepada Kades dan BPD bahwa perpanjangan masa jabatan merupakan amanah. Dengan tambahan masa jabatan, diharapkan Kades bisa semakin baik melakukan pembangunan di desa.

Namun, tidak semua Kades menerima SK perpanjangan. Ada 8 Kades yang masa jabatannya tetap karena berbagai alasan. “Tujuh Kades karena masa jabatannya telah berakhir diantaranya 3 meninggal dunia dan 4 moratorium. Ada juga satu sedang menjalani proses hukum sehingga diberhentikan sementara,” terangnya.

Jabatan Kades yang kosong sementara diisi dengan Penjabat Kepala Desa hingga dilantiknya Kades baru setelah Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 2025. Menanggapi adanya upaya dari organisasi yang membawahi aparatur pemerintah desa yang meminta perpanjangan masa jabatan bagi tujuh Kades tersebut, Heru menjawab tidak bisa. “Masa jabatannya berakhir sebelum SK berlaku, itu berlaku setelah UU No. 3 Tahun 2024 disahkan,” jawabnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Junjung Ditunda, Ini Alasannya

Perpanjangan masa jabatan juga berlaku untuk Kades yang sudah menjabat selama tiga periode. Namun, Kades tiga periode ini tidak diperbolehkan untuk berkontestasi dalam pemilihan kepala desa. Sementara itu, Kades yang sudah menjabat dua periode diperbolehkan maju lagi dalam Pilkades (jp).

Tags: peristiwa tulungagungperpanjang masa jabatan
ShareSendTweet
Previous Post

Ketua DPRD Tulungagung Temui Masa Demonstrasi HMI Cabang Tulungagung Soroti Isu Infrastruktur, Pendidikan, dan TAPERA

Next Post

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

Related Posts

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
Next Post
KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

Recommended

Disperindag Kabupaten Mojokerto Dorong Produk Lokal Naik Kelas Melalui Pengukuhan Dekranasda 2025-2030

Disperindag Kabupaten Mojokerto Dorong Produk Lokal Naik Kelas Melalui Pengukuhan Dekranasda 2025-2030

Kamis, 25 Desember 2025, 08:39 WIB
Pengembangan Model Bisnis KDKMP Mojokerto Ikuti Permenkop No. 2 Tahun 2025

Pengembangan Model Bisnis KDKMP Mojokerto Ikuti Permenkop No. 2 Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025, 17:18 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved