Beranda Mojokerto

69 PPPK Dilantik Pemkab Mojokerto

63

Mojokerto – Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mojokerto resmi dilantik dalam Tahap II Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa (16/9) pagi.

Mereka terdiri atas 25 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga teknis. Berdasarkan golongan, PPPK terbagi dalam Golongan V sebanyak 9 orang, Golongan VII sebanyak 27 orang, Golongan IX sebanyak 25 orang, dan Golongan X sebanyak 8 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menegaskan pentingnya integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. “Status sebagai PPPK adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa Anda mampu memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan inovasi, dan menjadi bagian dari roda penggerak pemerintahan yang melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa ASN, termasuk PPPK, memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat bangsa.

“Integritas adalah modal utama yang harus dijaga. Ingatlah, gaji dan tunjangan yang Anda terima bersumber dari pajak rakyat. Maka setiap pekerjaan harus diniatkan sebagai ibadah dan pengabdian,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Jatim Sebut Indeks Risiko Bencana Menurun di Angka 95,75

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyebut pelantikan ini mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Ia menjelaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) memberi kepastian hukum bagi peserta yang sebelumnya berstatus honorer atau kontrak.

“Ini bukan hanya soal status, tapi juga awal dari tanggung jawab sebagai aparatur yang melayani masyarakat,” kata Tatang.

Pelantikan ini juga disertai pembekalan manajemen di lokasi yang sama. Anggaran kegiatan dibebankan pada APBD Kabupaten Mojokerto 2025. BKPSDM turut melaporkan pengusulan PPPK paruh waktu sebanyak 2.982 orang yang telah disetujui Kementerian PANRB dan kini dalam tahap pemberkasan di BKN Kanreg II Surabaya.