Rabu, Juli 29, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP dan KPPBC mengadakan sosialisasi

by Redaksi
Kamis, 7 November 2024, 10:10 WIB
A A
Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP dan KPPBC mengadakan sosialisasi

Narasumber Sosialisasi Cukai dari KPPBC Blitar.

Tulungagung, koranpilar.com. Dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pendapatan Negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung, mengadakan kegiatan sosialisasi melalui tema “Gempur Rokok Ilegal tahun 2024” acara yang digelar di rumah makan Lawasan Desa bago, Kecamatan Tulungagung, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, Bea Cukai KPPBC Blitar dan Disperindag Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/10/2024).

Narasumber dari Disperindag kab Tulungagung.

Peserta sosialisasi tersebut berasal dari para pelaku usaha dan tokoh masyarakat serta warga sekitar lokasi tempat usaha masing masing yang dihadiri lebih dari100 peserta, baik laki laki maupun perempuan.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welli Ahmadi S.STP.MM. melalui kabib Penegak Perda Adi Fitra Wijaya, S.STP. MM, menjelaskan Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah “meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal”.

Satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan tugas dalam rangka penegakan hukum DBHCHT. Salah satunya melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan cukai melalui pertemuan konvensional dan melaksanakan kegiatan melalui diskusi seperti yang kita laksanakan hari ini”, Jelasnya.

Baca Juga :  Pulau Boyolangu dan 12 Pulau Lain Resmi Masuk Tulungagung, Pemkab Belum Siapkan Pengelolaan

Fitra berharap acara ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal. “Dengan menekan peredaran rokok ilegal, diharapkan pendapatan Negara dari DBHCHT dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan di Indonesia,” tambahnya.

Selain sosialisasi, Satpol PP bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dalam mengumpulkan informasi dan memberantas Bahan Kena Cukai (BKC) ilegal. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Tulungagung.

Ditempat yang sama Fitra menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dengan singkatan 2P2B:

  • Polos : Tidak ada cukai yang seharusnya ditempel pada bungkus rokok.
  • Palsu : Ada pita cukai, tetapi tidak resmi dari kantor Bea Cukai.
  • Bekas : Pita cukai asli tetapi pernah ditempelkan pada bungkus BKC yang sudah beredar.
  • Berbeda : Pita cukai ditempelkan pada bungkus rokok yang tidak sesuai dengan jenis rokok atau pabrik yang seharusnya.

“Jika terbukti mengedarkan rokok ilegal, sanksinya meliputi sanksi pidana dan sanksi administrasi berupa pengenaan cukai yang seharusnya terutang,” pungkasnya (red/lyon).

Tags: bea cukaipemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kepala Desa Rejotangan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Terkait Kasus Korupsi

Next Post

Satpol PP Melakukan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Illegal

Related Posts

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim
Tulungagung

Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Rabu, 22 Juli 2026, 06:23 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan
Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026
Tulungagung

DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026

Kamis, 16 Juli 2026, 05:58 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
Next Post
Satpol PP Melakukan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Illegal

Satpol PP Melakukan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Illegal

Recommended

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Tertangkap KPK

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Tertangkap KPK

Sabtu, 11 April 2026, 05:19 WIB
Bupati Mojokerto Dorong Digitalisasi Pajak Melalui ETPD Guna Optimalkan PAD

Bupati Mojokerto Dorong Digitalisasi Pajak Melalui ETPD Guna Optimalkan PAD

Jumat, 19 Desember 2025, 11:18 WIB

Don't miss it

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels
Lamongan

Pesona Sore Aola Pantura Lamongan: Panduan Wisata Kuliner Tepi Pantai dengan Bujet Terjangkau di Jalur Daendels

Minggu, 26 Juli 2026, 12:37 WIB
1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan
Mojokerto

1.661 Guru PAUD Mojokerto Terima Insentif Rp 250 Ribu per Bulan

Minggu, 26 Juli 2026, 12:25 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan
Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan
Mojokerto

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved