Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Politik

Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

by Redaksi
Jumat, 6 September 2024, 18:22 WIB
A A
Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani (kanan), dan Komisioner KPU Divisi Teknis, Jantur Noga Iswantoro.

Koranpilar.com, Tulungagung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung secara resmi memulai verifikasi administrasi berkas dari empat pasangan calon Kepala Daerah (Bacakada). Dari hasil verifikasi sementara, belum ada satu pun pasangan yang melengkapi semua persyaratan pencalonan.

Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa verifikasi administrasi ini turut mengundang perwakilan bakal calon untuk memastikan kelengkapan berkas. “Kelengkapan administrasi adalah kunci apakah calon memenuhi syarat atau tidak,” jelas Lutfi.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, Jantur Noga Iswantoro, memaparkan beberapa persyaratan yang masih belum terpenuhi. Di antaranya adalah surat keterangan status pailit, kepastian tidak dicabut hak pilihnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta kecocokan identitas calon.

“Kekurangan-kekurangan tersebut sudah kami sampaikan kepada bakal pasangan calon (paslon),” tambah Jantur.

KPU memberi tenggat waktu hingga 8 September untuk melengkapi berkas yang kurang. Jantur menegaskan bahwa LHKPN hampir semua calon sudah melengkapinya, terutama bagi yang pernah menjabat sebagai pegawai negeri atau pejabat negara. Namun, dua calon yang berasal dari sektor swasta masih belum melengkapi LHKPN.

Baca Juga :  Ratusan APK Paslon Pilkada Tulungagung Melanggar Perbup

“Jika sampai batas waktu verifikasi administrasi (vermin) belum dilengkapi, hal ini bisa menyebabkan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Selain masalah LHKPN, terdapat juga kesalahan pada nama salah satu calon yang terdaftar. “Kami menemukan perbedaan pada ijazah dan identitas calon yang didaftarkan, namun perbedaannya hanya pada satu huruf,” jelas Jantur.

Kesalahan tersebut sudah dilengkapi dengan keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Tulungagung, sehingga tidak lagi menjadi masalah dalam proses pencalonan. “Perbedaan ini sudah dijelaskan dengan keterangan resmi dari pengadilan, jadi sudah terselesaikan,” pungkasnya (jp).

Tags: KPU Tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Wonorejo Geruduk Pendopo Tulungagung, Tuntut Kejelasan Pembangunan Jalan Selingkar Waduk

Next Post

BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke Desa Mulyosari, Kekeringan Meluas di Wilayah Pegunungan

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke Desa Mulyosari, Kekeringan Meluas di Wilayah Pegunungan

BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke Desa Mulyosari, Kekeringan Meluas di Wilayah Pegunungan

Recommended

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Plt Bupati Tulungagung Akan Terus Melaksanakan Program Prioritas Walau Selama Ini Tidak Dilibatkan

Selasa, 14 April 2026, 05:28 WIB
IPLT Moyoketen Kembali Beroperasi, Warga Ancam Demo Jika Bau Menyengat

IPLT Moyoketen Kembali Beroperasi, Warga Ancam Demo Jika Bau Menyengat

Rabu, 5 Februari 2025, 19:09 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved