Beranda Mojokerto

Tingkatkan Implementasi Program, Bupati Mojokerto Minta Dukungan Kebijakan dan Anggaran Desa untuk Posyandu

26

Mojokerto – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, pada Senin (1/12) pagi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru bagi Posyandu di wilayah tersebut dengan fokus pada implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menekankan bahwa peran TP Posyandu kini telah meluas, tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak enam bidang SPM bagi masyarakat.

“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya.

Enam bidang SPM yang menjadi objek inovasi Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, meliputi sasaran Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Meskipun mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dan elemen desa, yang ditunjukkan dengan keberadaan 1.287 Posyandu dan 19.305 kader, Bupati mengakui bahwa jumlah yang masif tersebut belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.

Baca Juga  TERNYATA DARI STUDI LPPM STIE AL-ANWAR MOJOKERTO, PEREMPUAN LEBIH INGIN SEGERA MENYELESAIKAN SKRIPSI

Oleh karena itu, beliau mengimbau TP Posyandu yang baru dikukuhkan untuk menerapkan tiga hal penting demi keberhasilan transformasi Posyandu.

Tiga imbauan tersebut adalah: (1) memastikan perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah menempatkan Posyandu sebagai pilar penting; (2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan; serta (3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Albarraa, memaparkan delapan upaya kerja nyata yang telah dilaksanakan untuk mendukung Transformasi Posyandu 6 SPM.

Upaya tersebut mencakup bimbingan teknis (bimtek) dan asistensi registrasi posyandu, bimtek tata kelola kelembagaan, dan bimtek implementasi posyandu 6 bidang SPM.

Hanak juga menyebutkan lima langkah lain, yakni implementasi pelayanan Posyandu 6 SPM di desa Pilot Project, penandatanganan komitmen OPD dan Stakeholders, pengembangan Sistem Informasi Posyandu (SIP), serta keikutsertaan dalam Rakornas, Rakorda, dan lomba TP Posyandu tingkat provinsi dan nasional.