Kamis, Agustus 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG BAKAL LELANG PULUHAN MOTOR HASIL TILANG

by Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025, 19:03 WIB
A A
KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG BAKAL LELANG PULUHAN MOTOR HASIL TILANG

Amri Rahmanto Sayekti

Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung berencana melelang sebanyak 70 unit kendaraan bermotor hasil penilangan dari tahun 2021 hingga 2022 yang hingga kini belum diambil atau dilunasi oleh pemiliknya. Dari jumlah tersebut, sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dokumen kelengkapan surat kendaraan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa pelelangan akan dilakukan setelah proses pengumuman ketiga kepada publik. “Setelah pengumuman ketiga, kendaraan bermotor hasil tilang yang tidak diambil akan diproses oleh bidang Pidana Umum (Pidum) untuk diserahkan ke Seksi Barang Bukti. Nantinya, Seksi Barang Bukti akan mengajukan penetapan ke pengadilan agar kendaraan tersebut ditetapkan sebagai barang temuan,” ungkap Amri, Selasa (18/6/2025).

Dengan adanya penetapan dari majelis hakim tersebut, lanjut Amri, kejaksaan memiliki dasar hukum untuk melaksanakan proses pelelangan. “Kendaraan yang ditilang pada 2021 sampai 2022 dan tidak diambil hingga pengumuman ketiga dianggap tidak bertuan. Maka kami akan memohon penetapan dari pengadilan agar kendaraan-kendaraan itu menjadi barang temuan, sehingga dapat dilelang secara sah,” jelasnya.

Baca Juga :  BUPATI TULUNGAGUNG GATUT SUNU, 136 PPPK YANG BARU DILANTIK MENJADI GARDA DEPAN

Amri juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami penilangan dengan penyitaan kendaraan pada periode tersebut agar segera melakukan pengambilan. “Bagi teman-teman yang merasa pernah ditilang dan kendaraannya disita antara tahun 2021 sampai 2022, harap segera mengambilnya sebelum proses pelelangan dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dari 70 unit kendaraan yang akan dilelang, sebagian besar merupakan kendaraan hasil penyitaan langsung oleh petugas kepolisian saat penilangan. “Yang akan dilelang adalah kendaraan yang saat tilang disita secara fisik. Jika hanya berupa tilang surat tanpa penyitaan kendaraan, itu tidak masuk dalam daftar lelang. Kendaraan seperti itu tetap menjadi tunggakan tilang,” tegas Amri.

Sebagian dari kendaraan yang akan dilelang diketahui tidak memiliki TNKB dan dokumen kepemilikan seperti STNK atau BPKB, yang menunjukkan bahwa upaya pengambilan oleh pemilik sangat minim. “Kondisi ini juga memperkuat alasan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut dianggap tidak bertuan,” imbuhnya.

Pelelangan ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk menyelesaikan perkara-perkara tilang yang mangkrak serta menghindari penumpukan barang bukti yang tidak jelas statusnya.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.
Tags: kejaksaan negeri Tulungagungpemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kades Sukorame Pemerataan Infrastruktur Jalan Akan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat.

Next Post

Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Related Posts

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Recommended

Pembangunan Gedung TK Margosiswo Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Pengerjaanya Sesuai Rab Dan Sudah Tahab Vinising.

Pembangunan Gedung TK Margosiswo Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Pengerjaanya Sesuai Rab Dan Sudah Tahab Vinising.

Senin, 7 Juli 2025, 15:03 WIB
Inovasi LPM NU Hasyim Asy’ari Blitar Dorong Pembelajaran Modern lewat Kolam Renang dan Uang Saku Digital

Inovasi LPM NU Hasyim Asy’ari Blitar Dorong Pembelajaran Modern lewat Kolam Renang dan Uang Saku Digital

Minggu, 20 Juli 2025, 20:32 WIB

Don't miss it

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved