Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ratusan Warga Yang Tergabung Dalam Pejuang Gayatri Menggelar Aksi Damai 

by Redaksi
Kamis, 11 September 2025, 18:41 WIB
A A
Ratusan Warga Yang Tergabung Dalam Pejuang Gayatri Menggelar Aksi Damai 

Tulungagung, bertempat di depan kantor petanahan dan kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/8). Ratusan warga melakukan aksi damai. Dalam aksinya membawa 20 tuntutan yang mereka suarakan di hadapan jajaran forkopimda yang hadir di lokasi.

Muhammad Ababil Mujadidin Penasehat hukum pejuang Gayatri, mengatakan, tuntutan yang disuarakan massa berkenaan dengan penegakan hukum, reformasi birokrasi, hingga transparansi anggaran APBN dan APBD Tulungagung.

“Kami menyebut tuntutan ini A8, B3, dan C17. Poin A itu ada tuntutan warga jangka waktu instan. Yaitu kebijakan yang dapat dieksekusi (dalam) 2×24 jam. Artinya di sini pemerintah dapat melaksanakan segera. Jadi tidak menunggu lama,” ungkapnya.

Beberapa hal yang masuk di dalamnya yaitu tuntutan yang terkait penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C ilegal, hingga penertiban bangunan tanpa peraturan daerah (perda). “Termasuk isu yang ada di Desa Ngepoh, Tanggunggunung,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa hal ini sebetulnya sempat dibahas dalam hearing alias rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Perwakilan massa meminta kejelasan perda atas pembanguan gedung yang dimaksud.

Baca Juga :  Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

“Kemarin pada saat hearing di dewan (bersama) komisi A, kita tanya apakah bangunan tersebut sudah ada pertanyaan atau belum. Ternyata setelah kami minta jawabannya belum ada perda terkait penyediaan tanah makam tersebut,”.

Lalu, juga ada poin tuntutan B yang diharapkan dapat dieksekusi pemerintah daerah dalam dua pekan mendatang. Hal ini berkaitan dengan optimalisasi pelayanan publik di berbagai sektor.

Dia juga menyinggung adanya tuntutan massa terkait pelibatan organisasi nonpemerintahan dalam pengambilan kebijakan. Terkait dengan keluhan masyarakat di Kaligentong.

Kemudian pelayanan akuntabilitas pejabat publik, meningkatkan peran pengawasan inspektorat daerah, melibatkan peran serta lembaga swadaya masyarakat yang profesional,” imbuhnya.

Lalu, massa juga meminta para pengambil kebijakan menepikan kepentingan politik. Menurut dia, hal ini tercermin dari munculnya isu yang menyebutkan ketidakharmonisan antara Bupati dengan Wakil Bupati.

“Pucuk pimpinan Tulungagung harus mengabaikan kepentingan politik sektoral. Yang dipertontonkan kan isu saat ini ada kerenggangan. Nah kami dari Pejuang Gayatri menginginkan adanya pimpinan yang harmonis,” imbuhnya.

Sedangkan untuk poin C17 merupakan tuntutan jangka menengah. Di dalamnya, salahsatu hal yang disebutkan adalah terkait peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  KPU Tulungagung Bidik Kehadiran Pemilih Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres

Penulis. Berbagai sumber

Editor. Redaksi

 

Tags: kabupaten TulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

LKS Baitu Husodo Mojokerto Tempat Rehabilitasi Eks NAPZA Dapat Bantuan Mesin Jahit

Next Post

Ribuan Jamaah Al Azhaar Doakan Indonesia, Damai dan Makmur

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Ribuan Jamaah Al Azhaar Doakan Indonesia, Damai dan Makmur

Ribuan Jamaah Al Azhaar Doakan Indonesia, Damai dan Makmur

Recommended

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB

Minggu, 28 Juli 2024, 16:17 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved