Beranda Daerah

Pemuda Curi Uang Kotak Amal, Diamankan Polsek Kedungwaru

34
ZA saat digiring ke Polsek Kedungwaru.

koranpilar.com. Tulungagung. Seorang pria berusia sekitar 20 tahun asal Gresik, berinisial ZA, diamankan oleh Polsek Kedungwaru setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa/Kecamatan Kedungwaru. Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari warga pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Salah satu saksi melihat seorang anak lari keluar dari masjid dengan tergesa-gesa. Tak lama kemudian, di depan jalan raya terjadi kecelakaan lalu lintas. Setelah diperiksa, anak tersebut membawa uang hasil curian dari kotak amal di masjid tersebut,” jelas AKP Sumaji saat dikonfirmasi oleh awak media.

Pelaku yang mengenakan hoodie hitam dan celana hitam itu tidak dapat mengelak dari perbuatannya. Warga yang marah langsung mengerubungi pelaku dan melaporkannya ke Polsek Kedungwaru. Dari hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut, dan uang sebesar Rp124.000 yang diambilnya rencananya akan digunakan untuk makan.

Video penangkapan ZA pun viral di media sosial, diunggah oleh akun Facebook bernama Yeni. Dalam video tersebut, terlihat ZA dikerubungi warga yang geram dengan aksinya. AKP Sumaji menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan proses pendidikan terlebih dahulu terhadap tersangka sebelum mengambil tindakan lebih lanjut (jp).

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste