Jumat, September 4, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Pemkab Tulungagung Libatkan Polres dan Kejaksaan “Seleksi Kepala Sekolah Tanpa Mahar”

by Redaksi
Sabtu, 7 Februari 2026, 15:23 WIB
A A
foto. dok Humas/protokol.

Liputan:Kang Yon

Koran Pilar -Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan serta jual beli jabatan dalam pengisian posisi Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat ini masih mengalami kekosongan cukup signifikan. Upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, seluruh tahapan seleksi dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan selama masa kepemimpinannya tidak ada toleransi terhadap praktik transaksi jabatan. Untuk menjamin proses seleksi berjalan bersih dan akuntabel, Pemkab Tulungagung melibatkan Polres Tulungagung serta Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam pengawasan seluruh tahapan seleksi Kepala Sekolah.

Langkah ini diambil menyusul masih beredarnya isu oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah dan menawarkan jabatan Kepala Sekolah dengan imbalan tertentu. ia menegaskan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya dipastikan tidak benar dan bohong.

“Tidak ada mahar dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah. Jika ada yang mengaku utusan saya dan meminta uang, itu jelas penipuan. Segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Tulungagung Prediksi Peningkatan Angka Kematian Akibat Demam Berdarah di 2025

Bupati Tulungagung membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri ratusan guru serta kepala sekolah dari seluruh Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, jabatan Kepala Sekolah harus diisi oleh figur yang profesional dan berintegritas, bukan melalui praktik transaksional.

“Dalam proses penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, tidak ada transaksi, tidak ada praktik jual beli jabatan, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Penekankan Bupati, bahwa Kepala Sekolah harus memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan, dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan berpihak pada peserta didik, serta bisa menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah.

“Regulasi ini menegaskan bahwa Kepala Sekolah adalah tugas profesional berbasis kompetensi. Ada proses, persyaratan, pelatihan, dan penilaian kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung: ASN dan OPD yang Belum Siap Berubah Hambat Pembangunan Daerah

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 127 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring 12 Kepala Sekolah yang memasuki masa purna tugas pada Februari 2026.

Pemkab Tulungagung menargetkan seluruh kekosongan jabatan Kepala Sekolah dapat terisi paling lambat Maret 2026, meskipun proses seleksi dihadapkan pada keterbatasan jumlah guru yang telah memenuhi persyaratan kompetensi.

“Dari hasil pendataan, baru 17 guru yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan serta mengantongi sertifikat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelas Sukowinarno.

Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pendataan menyeluruh dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya jelas, seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tanpa biaya sepeser pun,” ungkapnya.

Tags: Fotososialisasi guru
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Menerima program perbaikan infrastruktur Jalan Rp18 miliar

Next Post

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran

Minggu, 16 Agustus 2026, 20:11 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945
Tulungagung

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945

Minggu, 16 Agustus 2026, 18:00 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Next Post
Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Recommended

Kebiasaan Ngopi Warga Tulungagung Jadi Penyumbang Inflasi Daerah

Kebiasaan Ngopi Warga Tulungagung Jadi Penyumbang Inflasi Daerah

Selasa, 29 Oktober 2024, 10:08 WIB
Bapenda Tulungagung Apresiasi Wajib Pajak Melalui Undian Pajak Daerah

Bapenda Tulungagung Apresiasi Wajib Pajak Melalui Undian Pajak Daerah

Kamis, 10 Oktober 2024, 22:03 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved