Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp9,8 Miliar pada 65 Lembaga Keagamaan

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025, 15:31 WIB
A A
Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp9,8 Miliar pada 65 Lembaga Keagamaan

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan hibah senilai Rp9,802 miliar kepada 65 lembaga keagamaan melalui program Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra (Gus Barra) dalam acara Sosialisasi dan Pembekalan Penerima Hibah yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, Senin (6/10).

Dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 itu diperuntukkan bagi masjid, mushola, pondok pesantren, TPQ, madrasah diniyah, serta yayasan keagamaan. Secara rinci, penerima hibah terdiri atas 17 lembaga masjid, 19 mushola, 6 pondok pesantren, 11 TPQ, 4 lembaga madrasah diniyah, dan 8 yayasan keagamaan.

Meski kegiatan tersebut digelar dengan nuansa seremonial dan penuh apresiasi, publik menyoroti potensi kurangnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana hibah, yang selama ini kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan, baik dalam bentuk pemotongan, penggelembungan data penerima, maupun pertanggungjawaban administratif yang tidak lengkap.

Dalam sambutannya, Bupati Albarra menegaskan bahwa setiap lembaga penerima hibah wajib menggunakan dana sesuai peruntukan dan menjaga akuntabilitasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

“Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, apalagi ini untuk kepentingan ibadah. Harus tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Gus Barra bahkan memperingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah untuk meminta potongan dana hibah.

“Kalau ada yang mengaku dekat dengan saya atau pejabat Pemkab lalu minta potongan, abaikan saja. Saya tidak pernah memerintahkan hal itu,” ujarnya tegas di hadapan peserta.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah daerah di Jawa Timur sempat tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan dana hibah keagamaan, mulai dari proyek fiktif hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi. Karena itu, kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Inspektorat Daerah dalam kegiatan ini dinilai penting, meski efektivitas pengawasan di lapangan masih dipertanyakan.

Pengamat kebijakan publik, Eko Prasetyo, menilai hibah daerah untuk lembaga keagamaan kerap menjadi instrumen politik anggaran yang sulit diawasi secara ketat.

“Ketika hibah diberikan menjelang akhir tahun anggaran atau menjelang tahun politik, potensi penggunaannya menjadi tidak murni keagamaan sangat besar. Apalagi kalau data penerima tidak terbuka dan audit publik tidak dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tulungagung Proses Pengunduran Diri Peserta Pilkada 2024

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum mempublikasikan daftar lengkap penerima hibah beserta besaran bantuan di laman resmi pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan dorongan agar Pemkab menerapkan sistem transparansi berbasis digital, sehingga publik bisa ikut mengawasi penggunaan dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.

Dengan total anggaran hampir Rp10 miliar, program hibah keagamaan diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap pembangunan spiritual masyarakat, tetapi juga contoh tata kelola dana publik yang bersih dan terbuka. Tanpa itu, program ini berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat penerima.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

BUPATI TULUNGAGUNG GATUT SUNU WIBOWO PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA HIDROMETEOROLOGI

Next Post

Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan
Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
Next Post
Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Recommended

Bonus Atlet Porprov Tulungagung: Emas Rp20 Juta, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

Bonus Atlet Porprov Tulungagung: Emas Rp20 Juta, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025, 15:34 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB

Don't miss it

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved