Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp9,8 Miliar pada 65 Lembaga Keagamaan

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025, 15:31 WIB
A A
Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp9,8 Miliar pada 65 Lembaga Keagamaan

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan hibah senilai Rp9,802 miliar kepada 65 lembaga keagamaan melalui program Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025. Bantuan itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra (Gus Barra) dalam acara Sosialisasi dan Pembekalan Penerima Hibah yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, Senin (6/10).

Dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 itu diperuntukkan bagi masjid, mushola, pondok pesantren, TPQ, madrasah diniyah, serta yayasan keagamaan. Secara rinci, penerima hibah terdiri atas 17 lembaga masjid, 19 mushola, 6 pondok pesantren, 11 TPQ, 4 lembaga madrasah diniyah, dan 8 yayasan keagamaan.

Meski kegiatan tersebut digelar dengan nuansa seremonial dan penuh apresiasi, publik menyoroti potensi kurangnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana hibah, yang selama ini kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan, baik dalam bentuk pemotongan, penggelembungan data penerima, maupun pertanggungjawaban administratif yang tidak lengkap.

Dalam sambutannya, Bupati Albarra menegaskan bahwa setiap lembaga penerima hibah wajib menggunakan dana sesuai peruntukan dan menjaga akuntabilitasnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI ke-80 KH. Anwar Zahid Hadir di Mojokerto, Ribuan Jamaah Padati Halaman DPRD Kabupaten

“Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, apalagi ini untuk kepentingan ibadah. Harus tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Gus Barra bahkan memperingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah untuk meminta potongan dana hibah.

“Kalau ada yang mengaku dekat dengan saya atau pejabat Pemkab lalu minta potongan, abaikan saja. Saya tidak pernah memerintahkan hal itu,” ujarnya tegas di hadapan peserta.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah daerah di Jawa Timur sempat tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan dana hibah keagamaan, mulai dari proyek fiktif hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi. Karena itu, kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Inspektorat Daerah dalam kegiatan ini dinilai penting, meski efektivitas pengawasan di lapangan masih dipertanyakan.

Pengamat kebijakan publik, Eko Prasetyo, menilai hibah daerah untuk lembaga keagamaan kerap menjadi instrumen politik anggaran yang sulit diawasi secara ketat.

“Ketika hibah diberikan menjelang akhir tahun anggaran atau menjelang tahun politik, potensi penggunaannya menjadi tidak murni keagamaan sangat besar. Apalagi kalau data penerima tidak terbuka dan audit publik tidak dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum mempublikasikan daftar lengkap penerima hibah beserta besaran bantuan di laman resmi pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan dorongan agar Pemkab menerapkan sistem transparansi berbasis digital, sehingga publik bisa ikut mengawasi penggunaan dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.

Dengan total anggaran hampir Rp10 miliar, program hibah keagamaan diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap pembangunan spiritual masyarakat, tetapi juga contoh tata kelola dana publik yang bersih dan terbuka. Tanpa itu, program ini berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat penerima.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

BUPATI TULUNGAGUNG GATUT SUNU WIBOWO PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA HIDROMETEOROLOGI

Next Post

Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Recommended

Angin Puting Baliung Terjang Bangsal, Bupati Mojokerto Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung

Angin Puting Baliung Terjang Bangsal, Bupati Mojokerto Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung

Sabtu, 24 Januari 2026, 07:50 WIB
23 PAC PDI Perjuangan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Banpol Rp3,2 Miliar ke Kejari Bangil

23 PAC PDI Perjuangan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Banpol Rp3,2 Miliar ke Kejari Bangil

Selasa, 16 Desember 2025, 10:09 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved