Beranda Beranda

Dulu Terbatas Forum Ilmiah, Kini Jadi Debat Medsos: Kepala LPPM STIE Al-Anwar Sorot Disrupsi Digital Atas Konten Sensitif SARA

59

Yogyakarta – Program Studi Ilmu Komunikasi (Prodi Ilkom) UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan bedah buku bertajuk “Islam, Media dan Realitas,” yang menghadirkan Dr. Latif Syaipudin secara virtual, Kepala LPPM STIE Al-Anwar Mojokerto, sebagai pembedah utama.

Acara yang merupakan bagian dari mata kuliah yang diampu oleh M. Sinung Restendy ini menyoroti bagaimana lanskap digital telah mengubah cara konten sensitif terkait agama, ras, dan budaya dikonsumsi dan didiskusikan publik.

Dalam paparannya, Dr. Latif Syaipudin menyatakan bahwa realitas di era digital saat ini menunjukkan adanya dampak negatif yang signifikan, khususnya dalam diskursus keagamaan.

“Era digital ini, hal sensitif dan sifatnya untuk kalangan internal bisa dicerna secara bebas di sosial media,” tegas Dr. Latif.

Menurutnya, akses tanpa batas terhadap materi yang sebelumnya hanya dibahas di forum internal atau forum ilmiah telah memicu debat tanpa ujung di media sosial.

Materi yang bersifat sensitif dan berpotensi memecah belah, seperti isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta budaya, kini dapat diakses dan diperdebatkan oleh siapa saja, tanpa filter kontekstual yang memadai.

Baca Juga  Hari Jadi Lamongan

Dr. Latif membandingkan kondisi ini dengan era sebelum digital, di mana pembahasan hal-hal sensitif tersebut cenderung terbatas pada kalangan internal atau forum akademik tertutup, sehingga potensi konflik terbuka di ruang publik dapat diminimalisir.

Ia menyimpulkan bahwa kemudahan penyebaran informasi di media sosial kini menjadi tantangan serius dalam menjaga keharmonisan diskursus publik, khususnya terkait isu keislaman.

“Sebelum era digital, pembahasan topik sensitif termasuk yang berbau ras, SARA, agama, dan budaya secara ketat hanya terjadi dalam kalangan internal atau forum ilmiah yang terbatas dan terkontrol,” terang jurnalis dengan sertifikasi Wartawan Muda Dewan Pers ini.

Namun, kini, keterbukaan media sosial membuat materi tersebut menjadi konsumsi publik, yang sayangnya seringkali direspons dengan debat tanpa ujung yang tidak konstruktif.

Dr. Latif menekankan bahwa fenomena ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat untuk membedakan antara materi internal/ilmiah dan konsumsi publik, demi menghindari polarisasi dan konflik di media sosial.

Penulis Latif editor Redaksi