Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dishub Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan Dompet Digital untuk Tingkatkan PAD

by Redaksi
Kamis, 2 Januari 2025, 20:46 WIB
A A
Dishub Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan Dompet Digital untuk Tingkatkan PAD

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Bagus Johanes.

koranpilar.com, Tulungagung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung kini mulai menerapkan pembayaran parkir melalui dompet digital menggunakan sistem QRIS. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar biaya parkir, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi.

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Bagus Johanes, menjelaskan bahwa pembayaran digital ini berlaku untuk area parkir di jalan yang berada di bawah pengelolaan Dishub. Menurutnya, inovasi ini menjawab tantangan masyarakat yang sering kesulitan mendapatkan uang pecahan kecil untuk membayar parkir.

“Masyarakat cukup memindai kode batang yang dibawa oleh petugas parkir,” terang Bagus pada Kamis (2/1/2025).

Petugas parkir akan menyediakan dua jenis kode batang: satu untuk kendaraan roda dua dan satu lagi untuk kendaraan roda empat. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas parkir.

Retribusi parkir yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, sehingga tidak ada uang tunai yang dibawa oleh petugas parkir. Sistem ini juga diproyeksikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Meski demikian, Bagus memastikan masyarakat yang belum memiliki akses QRIS tetap dapat membayar secara tunai sesuai tarif yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sebagai bukti pembayaran, masyarakat akan menerima karcis parkir.

“Jika petugas tidak memberikan karcis, dapat dipastikan mereka bukan petugas resmi,” tegasnya.

Bagus juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target PAD parkir, terutama setelah penghapusan sistem parkir berlangganan. Sebelumnya, pendapatan dari parkir mencapai Rp8 miliar per tahun, namun kini turun drastis menjadi sekitar Rp1 miliar. Pada tahun 2024, target PAD parkir ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar, namun baru tercapai sekitar Rp800 juta.

“Kami terus mengawal program ini agar mendekati target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengapresiasi penerapan dompet digital untuk pembayaran parkir. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Penggunaan dompet digital ini mempermudah pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan retribusi,” ujar Marsono.

Ia juga menekankan pentingnya pengenalan teknologi digital kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik.

Baca Juga :  Eko Wijianto dari Fraksi Gerindra Resmi Gantikan Ahmad Baharuddin di DPRD Tulungagung
Tags: pemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Tulungagung Apresiasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Lewat Buku “Pengawas Ad Hoc Bukan Kaleng-Kaleng”

Next Post

Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Penjambretan Kalung Emas, Dua Pelaku Ditangkap

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Penjambretan Kalung Emas, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Penjambretan Kalung Emas, Dua Pelaku Ditangkap

Recommended

Dukung Swasembada Beras, Bupati Tulungagung Usulkan 168 Hektar Sawah Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat

Dukung Swasembada Beras, Bupati Tulungagung Usulkan 168 Hektar Sawah Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 April 2025, 15:52 WIB
Hadiri Peringatan HUT PGRI Ke-80, Bupati Tulungagung Sebut Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Oleh Kualitas Guru

Hadiri Peringatan HUT PGRI Ke-80, Bupati Tulungagung Sebut Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Oleh Kualitas Guru

Rabu, 26 November 2025, 19:15 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved