Selasa, Agustus 11, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

by Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024, 18:51 WIB
A A
ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

koranpilar.com, Tulungagung. Bawaslu Tulungagung telah menyelesaikan investigasi terkait laporan masyarakat tentang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung yang berfoto bersama salah satu calon Bupati.

Menurut Nurul Muhtadin, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Tulungagung, pihaknya telah melakukan rapat pleno untuk menelaah dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dua ASN bernama Priyono dan Timour dinyatakan tidak melanggar Undang-Undang terkait Pilkada.

“Foto tersebut diambil pada 15 Oktober di salah satu rumah calon Bupati, dan kami langsung melakukan investigasi pada 16 Oktober. Proses ini dilanjutkan dengan rapat pleno Bawaslu pada Sabtu (19/10),” jelas Nurul, Senin (28/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua ASN terlihat mengacungkan satu jari dalam foto, yang merujuk pada nomor urut calon Bupati yang mereka temui. Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan hingga 26 Oktober, Bawaslu menyimpulkan bahwa gestur tersebut tidak melanggar Undang-Undang Pilkada 2024, karena tidak dilakukan saat masa kampanye dan tidak menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Mobil Avanza Tertemper KA Barang, Sopir Meninggal Di Tempat

“Meski tidak melanggar UU Pilkada, keduanya tetap melanggar aturan terkait netralitas ASN, yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga mengenai netralitas ASN dalam Pemilu,” lanjutnya.

Nurul menegaskan, rekomendasi hasil investigasi ini akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi.

ShareSendTweet
Previous Post

Bentrok Pesilat Nodai Hari Sumpah Pemuda di Tulungagung

Next Post

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Next Post
Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Recommended

Bupati Mojokerto Keluarkan SE Soal Sound Horeg

Bupati Mojokerto Keluarkan SE Soal Sound Horeg

Selasa, 5 Agustus 2025, 14:50 WIB
Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas, Wabup Tulungagung: Jadi Bekal Berharga di Masyarakat

Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas, Wabup Tulungagung: Jadi Bekal Berharga di Masyarakat

Senin, 28 April 2025, 21:29 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved