Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

by Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024, 18:51 WIB
A A
ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

koranpilar.com, Tulungagung. Bawaslu Tulungagung telah menyelesaikan investigasi terkait laporan masyarakat tentang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung yang berfoto bersama salah satu calon Bupati.

Menurut Nurul Muhtadin, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Tulungagung, pihaknya telah melakukan rapat pleno untuk menelaah dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dua ASN bernama Priyono dan Timour dinyatakan tidak melanggar Undang-Undang terkait Pilkada.

“Foto tersebut diambil pada 15 Oktober di salah satu rumah calon Bupati, dan kami langsung melakukan investigasi pada 16 Oktober. Proses ini dilanjutkan dengan rapat pleno Bawaslu pada Sabtu (19/10),” jelas Nurul, Senin (28/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua ASN terlihat mengacungkan satu jari dalam foto, yang merujuk pada nomor urut calon Bupati yang mereka temui. Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan hingga 26 Oktober, Bawaslu menyimpulkan bahwa gestur tersebut tidak melanggar Undang-Undang Pilkada 2024, karena tidak dilakukan saat masa kampanye dan tidak menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Dinkes Tulungagung Ajukan Tambahan Anggaran Fogging ke DPRD

“Meski tidak melanggar UU Pilkada, keduanya tetap melanggar aturan terkait netralitas ASN, yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik ASN, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) lima lembaga mengenai netralitas ASN dalam Pemilu,” lanjutnya.

Nurul menegaskan, rekomendasi hasil investigasi ini akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi.

ShareSendTweet
Previous Post

Bentrok Pesilat Nodai Hari Sumpah Pemuda di Tulungagung

Next Post

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Tiga Pilar Tulungagung Hentikan Kegiatan Persilatan Demi Keamanan Pilkada

Recommended

Final Bupati Cup XII Tutup Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Tenis Tulungagung

Final Bupati Cup XII Tutup Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Tenis Tulungagung

Minggu, 30 November 2025, 18:03 WIB
Retreat Satpol PP digelar di Ubaya Training Center Trawas Mojokerto

Retreat Satpol PP digelar di Ubaya Training Center Trawas Mojokerto

Selasa, 21 Oktober 2025, 12:43 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved