koranpilar.com, Tulungagung. Kabupaten Tulungagung telah menerima alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025. Meski jumlahnya lebih rendah dari usulan awal, alokasi ini dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan total 70.047 ton pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian, dengan rincian urea 31.106 ton, NPK 36.603 ton, dan organik 2.344 ton. Namun, alokasi yang disetujui hanya 47.934 ton, terdiri dari 26.069 ton urea, 21.138 ton NPK, dan 727 ton organik.
“Meski ada pengurangan 22.113 ton dari usulan, alokasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga tidak mengganggu pasokan untuk petani,” jelas Suyanto.
Di awal tahun ini, serapan pupuk subsidi sudah berjalan, dengan realisasi 385 ton urea (14 persen) dan 336 ton NPK (15 persen). Namun, serapan pupuk organik subsidi masih minim.
“Banyak petani kini lebih memilih membuat pupuk organik sendiri. Ini membuat alokasi dan serapan pupuk organik subsidi cenderung rendah,” tambahnya.
Tahun 2024 lalu, serapan pupuk subsidi juga menunjukkan tren serupa. Pupuk NPK terserap hingga 99,54 persen, urea 97,68 persen, namun pupuk organik hanya terealisasi 30,80 persen dari alokasi.
Penurunan serapan pupuk organik subsidi menunjukkan adanya pergeseran pola pikir petani Tulungagung yang semakin mandiri dan sadar akan pentingnya pertanian berkelanjutan.









