Liputan: Lek Yon
Editor: Redaksi
koranpilar.com. Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 sekaligus Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (9/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan komitmen penuh dalam proses pembahasan APBD itu tepat, sehingga penyelenggaraan DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah secara cermat objektif dan tepat waktu.
Sesuai dengan pemerintahan atau peraturan perundang-undangan yang hadir saat ini dari 50 anggota DPRD 36 orang telah terpenuhi sehinga pelaksanaan rapat paripurna ini syah untuk dilaksanakan.
Hal itu berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung nomor 1 tahun 2018 tentang daftar hadir DPRD Tulungagung Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2023 maka paripurna secara resmi di buka.
sementara itu Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan sidang paripurna ini untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah.
seperti terdapat dalam rancangan kerja pemerintah daerah atau RKPD Tahun Anggaran 2027, melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi selanjutnya RKPD tersebut dijadikan pedoman dalam penyusunan KUAS dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

lebih lanjut Ia menyatakan dengan disepakati bersama sehingga komposisi rancangan APBD tahun 2027 adalah sebagai berikut :
Pendapatan Rp 2.708.325.466. 204.
Belanja Rp 2.995.191. 917. 037.
Defisit minus 280,6 miliar.
Pembiayaan Rp 866 miliar
Penerima pembiayaan Rp 66 miliar.
Pengeluaran pembiayaan 0 rupiah.
Jumlah pembiayaan itu Rp 280,6 miliar.
Sisa lebih pembiayaan agar anggaran tahun berkenaan nol Rupiah.
Ahmad Baharudin menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam perubahan rancangan kerja pemerintah daerah atau RKPD melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Selanjutnya Perubahan RKPD tersebut dijadikan pedoman dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang juga telah disepakati bersama. Komposisi rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Semula Rp 3,15 Triliun, Berkurang Rp 23,9 miliar.
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 2,9 triliun.
Belanja semula Rp 233,9 miliar, bertambah 234,9 miliar.
Jumlah Belanda setelah perubahan Rp 3, 448 triliun. tiga triliun.
Defisit setelah perubahan minus Rp 477,6 miliar.
Penerimaan pembiayaan Rp 218,7 miliar.
Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 477,6 miliar.
sedangkan Jumlah pembiayaannya itu Rp 477,6 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol Rupiah.













