Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

by Redaksi
Rabu, 8 Oktober 2025, 15:32 WIB
A A
Ratusan Warga Wonorejo Tulungagung Resah, Peternakan Ayam Diduga Tak Berizin Cemari Lingkungan

Tulungagung – Ratusan warga Dusun Bendilmuning, Desa Wonorejo, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur, kini hidup dalam keresahan. Sekitar 250 warga dari lebih 25 kepala keluarga (KK) mengeluhkan bau menyengat dan serbuan lalat yang diduga berasal dari peternakan ayam milik HS, yang beroperasi tanpa izin lengkap sejak tahun 2024.

Warga menilai keberadaan peternakan itu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan kesehatan lingkungan. Sejak empat kali masa panen, aroma tak sedap makin parah dan lalat memenuhi rumah-rumah penduduk.

“Awalnya dia bilang mau bikin gudang pupuk, bahkan sempat pinjam listrik ke rumah saya untuk penerangan. Tapi setelah itu malah dibangun kandang ayam,” ungkap Samsun Nahar (40), warga setempat, Rabu (8/10).

Senada dengan itu, Nurul Huda (38) menuturkan, warga sempat memberi toleransi setelah melakukan protes. Namun, pemilik usaha justru mengklaim sudah mengantongi izin dari pemerintah desa.

“RT sudah mengingatkan supaya tidak mengganggu warga, tapi malah makin parah. Bau menyengat, banyak lalat, bahkan ada warga meninggal karena sakit,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispora Tulungagung Gelar Lomba Atletik Khusus Penyandang Disabilitas

Warga telah beberapa kali mengadu ke kepala dusun, bahkan memberi batas waktu hingga 30 Agustus 2025 agar pengelolaan limbah diperbaiki. Namun, setelah tenggat waktu terlewati, kondisi tetap sama. Saat dicek, ternyata HS belum memiliki izin pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) limbah.

Masalah tersebut akhirnya diadukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Bupati Tulungagung. Petugas DLH bersama camat dan aparat tiga pilar sempat turun ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa usaha itu belum memenuhi aspek legalitas lingkungan.

“Waktu DLH datang, pengusahanya malah menantang, katanya suruh datangkan semua dinas. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” kata Nurul dengan nada kecewa.

Lelah menunggu respons pemerintah daerah, warga akhirnya melapor ke Polres Tulungagung pada 23 September 2025. Sekitar 25 orang dari tiap rumah ikut membuat pengaduan bersama. Polisi baru melakukan pemeriksaan lapangan pada 7 Oktober 2025.

Meski laporan telah ditangani, aktivitas peternakan ayam masih terus berjalan. Bau busuk tetap tercium hingga radius ratusan meter, sementara Satpol PP belum melakukan tindakan penertiban.

Baca Juga :  BPBD Tulungagung Salurkan Air Bersih ke Desa Mulyosari, Kekeringan Meluas di Wilayah Pegunungan

“Kami tidak menolak orang berusaha, tapi jangan langgar aturan. Kami ini tiap hari hidup dengan bau busuk dan lalat. Pemerintah harus bertindak,” tegas Samsun mewakili warga Bendilmuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peternakan tersebut belum mengantongi izin pengalihfungsian lahan dan Amdal limbah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Tulungagung, Satpol PP, maupun pemilik peternakan. Warga menegaskan akan terus menuntut penutupan sementara usaha tersebut hingga izin dan pengelolaan limbah dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp9,8 Miliar pada 65 Lembaga Keagamaan

Next Post

Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp500 Juta Bangun 2 Ruang Kelas SDN Kebondalem

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Next Post
Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp500 Juta Bangun 2 Ruang Kelas SDN Kebondalem

Pemkab Mojokerto Anggarkan Rp500 Juta Bangun 2 Ruang Kelas SDN Kebondalem

Recommended

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
Partisipasi Pilkada Tulungagung 2024 Menurun, KPU: Hanya 71,2 Persen

Partisipasi Pilkada Tulungagung 2024 Menurun, KPU: Hanya 71,2 Persen

Kamis, 5 Desember 2024, 20:37 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved