korapilar.com, Lamongan. Sangat disayangkan terkait adanya penyalahgunaan stempel di RSUD Ngimbang. yang akhirnya merugikan Masyarakat, yang mana telah di pergunakan oleh Salah satu Oknum Pegawai dalam membuat kebijakan sendiri, bahwa di RSUD Ngimbang, membutuhkan tenaga kerja Nakes non Nakes di tahun 2025 .
Hingga awak Media Melakukan penelusuran, terkait adanya stempel maupun kop yang mengatasnamakan pihak RSUD Ngimbang, dan setelah awak media menemui bagian Kepegawaian (Huda) saat di ruangan, membenarkan adanya surat keterangan, tapi surat keterangan yang memakai stempel dari RSUD tidaklah sah, atau ilegal, tegasnya lagi pada 26/5 yang lalu.
Masih kata kepegawaian, kami masih klarifikasi. kepada oknum yang bersangkutan seenaknya mengeluarkan stempel yang dibuat kebijakan sendiri tanpa seizin pimpinan,(Direktur) dan masih kami dalami motifnya apa, mohon di tunggu, selaku kabag Kepegawaian, akan selalu transparan untuk memberikan informasi selanjutnya, ucapnya pada media.
Dan Seharusnya pihak RSUD Ngimbang bertindak tegas terhadap Oknum berinisial (MS). Jelas dia (red) sudah mengakuinya, kalau ada pembiaran seperti ini, tanpa adanya tindakan yang tegas, akan merusak kredebilitas RSUD, tentunya sangat mempengaruhi kepercayaan dari masyarakat.
Atas keterlambatan informasi, pihak RSUD Ngimbang terkesan tidak serius dalam penanganan kasus ini , hingga kami tayangkan kembali pemberitaan lanjutan, masih tema yang sama maka dari itu, kami tiem media akan melakukan klarifikasi ke pihak BKD Kabupaten Lamongan,Terkait adanya dugaan oknum pegawai yang memperjual belikan jabatan.
(Bersambung) .









