koranpilar.com, Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama DPRD Kabupaten Tulungagung mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan lima tahunan yang menjadi turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih. Penyusunan RPJMD ini dinilai sebagai momen strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi NasDem, Panhis Yody Wirawan, menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menyelaraskan dengan prioritas tahunan yang telah dirumuskan dalam RKPD 2025.
“RPJMD bukan sekadar dokumen teknis, tetapi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Fraksi NasDem mendorong agar isinya benar-benar berpihak pada rakyat, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan layanan dasar,” ujar Panhis, Rabu (8/5/2025).
Dalam RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, pemerintah daerah telah menetapkan sembilan prioritas utama pembangunan, yang akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RPJMD, yaitu:
- Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
- Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan.
- Peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
- Penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Pembangunan sosial masyarakat untuk memperkuat kohesi sosial.
- Pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai basis ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
- Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, usaha mikro, dan pemberdayaan masyarakat.
- Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan ketahanan bencana, dan pelestarian budaya lokal.
Menurut Panhis, dokumen RPJMD harus disusun secara sinergis dengan dokumen perencanaan lainnya agar arah kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Sinkronisasi RPJMD dengan RPJPD dan RKPD sangat penting. DPRD akan mengawal proses ini agar tidak sekadar formalitas, tapi betul-betul menjadi dokumen yang bisa diwujudkan di lapangan,” tegasnya.
Selain RPJMD, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyusun tiga dokumen strategis lainnya:
RPJPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2045, Perubahan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, Penyusunan keempat dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.
Terpisah, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tulungagung, Widodo Dwi Prasetyo jelaskan DPRD Tulungagung mendukung program kerja yang dijalankan oleh Bupati Tulungagung.
Meski demikian tak bisa dipungkiri di 100 hari pemerintahan Bupati Gatut Sunu Wibowo terseok karena program efisiensi. Banyak anggaran dari pusat, provinsi dan pemkab Tulungagung yang mengalami penyesuaian.
Dirinya tegaskan siap mendukung semua program yang telah disampaikan oleh Bupati Tulungagung lewat visi dan misinyamisinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita siap mendukung asalkan demi rakyat Tulungagung,” pungkasnya.









