
koranpilar.com, Tulungagung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung resmi menetapkan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharuddin (Gabah) sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tulungagung. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan perolehan 50,72% (297.882 suara sah).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2) malam di Crown Victoria Hotel. Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa pasangan Gabah unggul atas tiga paslon lainnya, yaitu:
Pasangan nomor urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti: 34,59% suara
Pasangan nomor urut 2, Santoso-KH Samsul Umam: 10,38% suara
Pasangan nomor urut 4, Budi Setijahadi-Susilowati: 4,31% suara
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (7/2), KPU Tulungagung akan menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Tulungagung. Surat tersebut akan dilengkapi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada, rekapitulasi hasil pemilihan, serta SK penetapan pasangan terpilih oleh KPU.
“Setelah penetapan ini, kewenangan selanjutnya ada di DPRD hingga proses pelantikan,” jelas Lutfi.
Saat pleno berlangsung, hanya pasangan Gabah yang hadir. Tiga paslon lainnya tidak tampak di lokasi. “Kami sudah mengundang semua paslon, tetapi tidak ada konfirmasi dari mereka,” ujar Lutfi.
Gatut Sunu Wibowo, didampingi Ahmad Baharuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Tulungagung lima tahun ke depan.
“Kami berharap tahapan pelantikan dapat berjalan lancar. Kami juga mengajak semua calon lain untuk bersinergi dan memberi masukan demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” kata Gatut.
Pasangan Gabah telah bersiap mengikuti pelantikan serentak yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari mendatang.








