Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, 2 Komplotan Berhasil Diringkus

by Redaksi
Senin, 10 Februari 2025, 22:53 WIB
A A
Polres Tulungagung Ungkap 6 Kasus Curanmor, 2 Komplotan Berhasil Diringkus

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Tulungagung. Dua komplotan yang terdiri dari beberapa tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak awal Januari hingga Februari 2025.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada enam laporan polisi yang diterima Polres Tulungagung dari beberapa Polsek, di antaranya Polsek Campurdarat, Karangrejo, Ngantru, dan Sendang. Laporan pertama diterima pada 4 Januari 2025, sementara laporan terakhir masuk pada 8 Februari 2025.

Kapolres: Kejahatan Terjadi di Beberapa Titik

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers pada Senin (10/2), mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi.

“Tindak pidana curanmor ini terjadi di beberapa titik, seperti pemukiman di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, serta di depan warung dan rumah warga di beberapa desa lainnya,” jelas Arie.

Sebanyak enam orang menjadi korban dalam kasus ini, yang berasal dari Kecamatan Campurdarat, Karangrejo, Ngantru, dan Sendang.

Baca Juga :  Komunitas Perenang Tulungagung Kibarkan Bendera Raksasa di Atas Air untuk Peringati HUT RI

Tersangka yang berhasil diamankan berasal dari beberapa daerah dan tergabung dalam dua komplotan yang berbeda. Mereka dikelompokkan berdasarkan lokasi kejadian pencurian sebagai berikut:

TKP Desa Wates, Campurdarat: AS (33) dan SH (41), warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung.

TKP Jalan Raya Babadan, Karangrejo: AM (44) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan SP (28) dari Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

TKP lainnya (Desa Bungur, Sembon, Pucung Lor, dan Geger): MH, yang ditangkap di wilayah Sendang.

  1. Penangkapan di Desa Wates, Campurdarat

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Campurdarat bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung melakukan penyelidikan intensif. Pada 11 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, SH, di rumahnya di Desa Ngepoh. Dari hasil interogasi, SH mengungkapkan bahwa AS berada di Kediri.

Petugas kemudian bergerak ke Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dan berhasil mengamankan AS. Saat hendak ditangkap, AS berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil meringkusnya.

  1. Penangkapan di Jalan Raya Babadan, Karangrejo

Pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo menangkap tersangka AM di sebuah warung kopi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Baca Juga :  Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti dari 181 Perkara Hukum

“Dari keterangan AM, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya, SP, berencana melarikan diri ke Jawa Tengah,” ungkap Arie.

Pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap SP di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Keduanya langsung dibawa ke Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut.

  1. Penangkapan di Bungur, Sembon, Pucung Lor, dan Geger

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.30 WIB, petugas menangkap tersangka MH di rumah temannya di Kecamatan Sendang. Saat dilakukan penggeledahan di rumah istri sirinya, polisi menemukan sepeda motor hasil curian, Yamaha Vega R dengan nomor polisi AG 4546 SH.

MH diduga terlibat dalam beberapa kasus curanmor lainnya di Tulungagung. Ia bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres Tulungagung untuk pengembangan lebih lanjut.

Salah satu tersangka memperagakan cara mereka melakukan aksi pencurian. Mereka mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan tidak terkunci, terutama di pinggir jalan atau tempat sepi.

Dalam aksinya, mereka bekerja dalam tim beranggotakan dua orang—satu sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara yang lain bertugas mengawasi situasi sekitar. Jika motor yang menjadi target dalam keadaan terkunci, mereka akan mendorongnya ke tempat aman sebelum merusak kuncinya.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Nakal di CFD Tulungagung, Kadinkop UMKM: "Akan Kami Tertibkan"

“Salah satu sepeda motor Honda Scoopy saya jual dengan harga Rp2,4 juta,” ujar tersangka MH.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sepeda motor Honda Supra Fit (AG-2236-S)

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z (AG-5719-TT)

Sepeda motor Honda Beat (AG-2746-RC)

Sepeda motor Yamaha Vega R (AG-4546-SH)

Beberapa dokumen kendaraan, termasuk BPKB dan surat pajak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Ia menyarankan agar pemilik kendaraan selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir motor di tempat yang aman.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di balik jeruji besi.

Tags: hukum dan kriminalpemerintah kabupaten tulungagungpencurian
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan “Gabah” sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

Next Post

DPRD Tulungagung Resmi Tetapkan Pasangan Gabah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
DPRD Tulungagung Resmi Tetapkan Pasangan Gabah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Tulungagung Resmi Tetapkan Pasangan Gabah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Recommended

Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Tulungagung Siapkan Sekolah Transit

Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Tulungagung Siapkan Sekolah Transit

Senin, 2 Juni 2025, 15:34 WIB
KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan “Gabah” sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan “Gabah” sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

Jumat, 7 Februari 2025, 15:50 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved