Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

by Redaksi
Sabtu, 14 September 2024, 00:13 WIB
A A
Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung.

Koranpilar.com, Tulungagung. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP baru saja mengeluarkan surat edaran yang melarang para kader yang menjabat sebagai anggota DPRD untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Surat bernomor 6646/IN/DPP/IX/2025 tertanggal 13 September 2024 itu merespons fenomena anggota dewan terpilih yang sering menggadaikan SK pengangkatan setelah pelantikan untuk menutup biaya politik pasca kampanye.

Menurut DPP PDIP, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap kepatutan sebagai anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan pribadi. DPP PDIP menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 dilarang menggadaikan SK Pengangkatan. Bagi yang sudah terlanjur melakukannya, diwajibkan untuk segera melunasi pinjaman tersebut. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenai sanksi organisasi sesuai aturan partai.

Menanggapi instruksi ini, Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, mengakui bahwa surat tersebut mengejutkan banyak pihak. “Instruksi ini cukup mendadak, karena menggadaikan SK sudah menjadi kebiasaan bagi anggota dewan yang baru dilantik untuk menutup biaya kampanye,” ungkap Wiwik pada Jumat (13/9) sore.

Baca Juga :  Tanggul Sungai di Desa Banjaragung Ambrol 50 Meter, Pemkab Mojokerto Respon Cepat

Namun, Wiwik memastikan bahwa hingga saat ini 12 anggota DPRD Tulungagung dari PDIP belum ada yang menggadaikan SK mereka. “Sebelum menggadaikan SK, mereka harus mendapatkan izin dari DPC, dan sejauh ini belum ada yang mengajukan permohonan tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, Wiwik menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang anggota dewan untuk mengajukan pinjaman ke bank, asalkan jaminannya bukan SK. “Mereka bisa menggunakan rumah, tanah, atau aset lainnya sebagai jaminan, asal bukan SK,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Next Post

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Recommended

foto; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo

Soal Kebijakan WFH dari Pusat, Bupati Tulungagung Belum Keluarkan Edaran

Kamis, 9 April 2026, 08:32 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved