Koranpilar.com, Tulungagung. 4 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung belum penuhi target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya.
Menurut Teguh faktor yang membuat belum terpenuhinya capaian target pembayaran PBB-P2 adalah kesadaran masyarakat dan beberapa wajib pajak yang tidak berada di tempat.
“Kebanyakan mereka sedang tidak berada di Tulungagung, atau ada yang bekerja sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia),” jelas Teguh.
Faktor lainya kondisi ekonomi wajib pajak yang terpaksa menunggak pembayaran pajak.
Khusus untuk faktor ekonomi, pihaknya akan memberikan keringanan berupa pemotongan denda.
4 Kecamatan yang target pembayaranya kurang antara lain Kecamatan Ngunut, Boyolangu, Kedungwaru dan Tulungagung Kota.
Belum tercapainya pembayaran itu membuat potensi penerimaan PBB-P2 kurang 4 persen. Hingga Senin (30/9) kemarin, potensi pajak yang sudah diterima sebesar 96 persen.
Meski demikian secara umum target pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung sudah mencapai target yang ditetapkan.
Untuk mendongkrak pajak yang terhutang, pihaknya melakukan berbagai upaya, seperti bersurat ke desa dan membuka kanal pembayaran secara online.
“Bisa bayar melalui QRIS, atau transfer bank,” tuturnya.