Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Aksi penganiayaan berat yang menyebabkan korban menderita luka serius mengguncang penghuni kawasan pemukiman padat. Insiden penganiayaan secara brutal tersebut berlangsung di sebuah rumah kos yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 20.10 WIB.
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tumpul tersebut mendadak menggegerkan para warga dan penghuni kos di sekitar lokasi kejadian.
Korban berinisial SS, seorang warga perantauan asal Bandung, Jawa Barat, yang berdomisili di Kelurahan Sukorejo, mengalami luka sobek parah di bagian kepala akibat dihantam benda keras.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tindak pidana kekerasan fisik yang menimpa penghuni rumah kos tersebut.
Ia menerangkan bahwa terduga pelaku telah mempersiapkan alat berbahaya dari rumah sebelum menyambangi tempat kediaman sementara korban.
“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30th warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke kos korban dengan membawa linggis /kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.
Tanpa basa-basi, saat korban membukakan pintu kamar kos, terduga pelaku langsung melayangkan hantaman linggis ke arah kepala korban sebanyak tiga kali hingga berdarah.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., yang menerima laporan bersama personel piket bergegas menuju lokasi kejadian untuk membekuk terduga pelaku di TKP.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis,” lanjutnya.
Kasihumas menambahkan bahwa jajaran Satreskrim Polres Lamongan kini tengah melakukan penyidikan intensif guna menguak motif utama di balik aksi pemukulan linggis tersebut serta memproses hukum pelaku.**














