liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Guna mengantisipasi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, Polres Lamongan menggelar operasi cipta kondisi secara intensif.
Operasi penertiban sasaran khusus tersebut menyasar dua lokasi kafe dan hiburan malam populer di Lamongan, yakni Kafe RS dan Kafe Sp, pada Selasa (13/10) malam mulai pukul 22.00 WIB.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan tempat hiburan di wilayah hukum Polres Lamongan bebas dari praktik peredaran gelap barang haram.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lokasi rawan.
Pihaknya menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dari ancaman bahaya narkotika.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan fisik dan tes urine secara mendadak (uji petik) di tempat.
Pemeriksaan tes sampel urine dilakukan terhadap 11 orang yang terdiri dari para pemandu lagu atau lady companion (LC) serta pengunjung tempat hiburan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkapnya.
Kasihumas menegaskan bahwa razia berkala ini merupakan bentuk pengawasan ketat terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak generasi muda.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila menjumpai indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” imbaunya.**














