Beranda Daerah

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

31
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

koranpilar.com. Tulungagung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung membantu pemulangan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tulungagung yang di deportasi dari Timor Leste. Sepuluh warga tersebut dideportasi karena bekerja di Timor Leste menggunakan visa kunjungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menyampaikan bahwa informasi awal terkait 10 warga Tulungagung yang di deportasi diterima dari Ketua Paguyuban Suku Jawa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mayoritas berasal dari Kecamatan Ngunut.

“Saya ditelepon oleh Pak Heri dari paguyuban suku Jawa di NTT bahwa ada 10 warga Tulungagung yang ditampung di tempatnya,” jelas Tri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Tri menjelaskan bahwa 10 WNI asal Tulungagung tersebut awalnya berada di Timor Leste dan kemudian berada di NTT. Mereka bekerja di Timor Leste menggunakan visa kunjungan. Namun, saat dilakukan operasi oleh pihak berwenang di Timor Leste, 10 WNI tersebut tidak dapat menunjukkan visa kerja.

“Karena tidak bisa menunjukkan visa kerja, mereka akhirnya dideportasi,” imbuhnya.

Dalam perjalanan dari Timor Leste menuju NTT, 10 warga Tulungagung tersebut bertemu dengan Ketua Paguyuban Suku Jawa di NTT. Merasa mempunyai persamaan suku, ketua paguyuban itu menampung sementara ke-10 warga Tulungagung tersebut di tempatnya.

Baca Juga  Polisi Tulungagung Dipecat Karena Kasus Hutang

Selain 10 warga Tulungagung, ada juga satu warga Kabupaten Trenggalek yang ikut dalam rombongan itu, sehingga total ada 11 orang yang ditampung oleh Ketua Paguyuban Masyarakat Jawa di NTT.

“Kami membantu proses kepulangan mereka,” kata Tri.

Dari informasi yang diterimanya, warga Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek tersebut sudah dipulangkan sejak 15 Juli lalu. Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan di Surabaya. Diperkirakan mereka sampai pada Kamis (18/7/24) besok.

“Nanti yang jemput dinas sosial,” tuturnya.

Tri menjamin bahwa seluruh biaya kepulangan mereka ditanggung oleh Pemkab Tulungagung. Terakhir, ia berpesan agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus jeli dalam mencari agen tenaga kerja dan tidak bekerja di negara lain secara ilegal atau menggunakan dokumen yang tidak semestinya (jp).