Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Kecelakaan Kereta Api di Ngantru, Satu Orang Tewas

by Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024, 19:42 WIB
A A
Kecelakaan Kereta Api di Ngantru, Satu Orang Tewas

evakuasi korban laka KA di Ngantru (ist).

koranpilar.com. Tulungagung. Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Ngantru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kereta api pada KM 163+9 utara Stasiun Ngujang di Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (18/7/24) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Agus SD, warga Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kejadian bermula pada Kamis (18/7/24) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut keterangan saksi masinis, korban sedang duduk di rel kereta api menghadap ke barat sehingga tertabrak kereta api. Masinis, Wawan Z, dan Asisten Masinis, Septiyan W, segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satpam Stasiun Ngujang.

Saksi warga setempat, Ahmad, juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru. Petugas langsung menghubungi Unit Inafis, SPKT Polres Tulungagung, serta petugas PSC RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban benar tertabrak kereta api Matarmaja kelas eksekutif jurusan Pasar Senen-Malang yang melaju dari arah utara ke selatan. Korban yang duduk di atas rel menghadap ke barat terpental sejauh sekitar 8 meter ke selatan, ditemukan di parit timur perlintasan rel kereta api dengan kondisi kepala sebelah kanan pecah dan kaki sebelah kanan mengalami luka terbuka.

Baca Juga :  Plt Bupati Tulungagung Akan Terus Melaksanakan Program Prioritas Walau Selama Ini Tidak Dilibatkan

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, korban sebelumnya mengalami depresi karena dicerai oleh istrinya sekitar satu tahun yang lalu dan pernah mencoba bunuh diri dengan duduk di rel kereta api. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Satpam Stasiun Ngujang sekitar enam bulan yang lalu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, menambahkan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhi rel kereta api demi keselamatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap orang-orang di sekitar yang mengalami masalah atau depresi, agar kejadian serupa tidak terulang.”

Atas kejadian ini, pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi jenazah dan menyatakan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan murni tanpa adanya unsur kekerasan atau tindak pidana lainnya. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung (jp).

Tags: kecelakaan kereta apiperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Next Post

PPDB SMA Bermasalah, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Mangkir

Related Posts

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Next Post
PPDB SMA Bermasalah, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Mangkir

PPDB SMA Bermasalah, Kacabdisdik Provinsi Jawa Timur di Tulungagung Mangkir

Recommended

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Gamelan di Tulungagung Divonis Bersalah

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Gamelan di Tulungagung Divonis Bersalah

Jumat, 7 Juni 2024, 15:38 WIB
BUPATI TULUNGAGUNG, H. GATUT SUNU WIBOWO, MENGAJAK MENGOPTIMALKAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

BUPATI TULUNGAGUNG, H. GATUT SUNU WIBOWO, MENGAJAK MENGOPTIMALKAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

Jumat, 3 Oktober 2025, 14:04 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved