Sabtu, Juni 27, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Pegawai Bank Syariah Indonesia Menipu Korban dengan Modus Lelang Emas, Total Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

by Redaksi
Senin, 15 Juli 2024, 19:13 WIB
A A
Pegawai Bank Syariah Indonesia Menipu Korban dengan Modus Lelang Emas, Total Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang

koranpilar.com. Tulungagung. Seorang pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Blitar dengan inisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar, ditangkap setelah menipu korbannya dengan modus lelang emas jaminan bank. Penipuan ini telah berlangsung selama setahun terakhir, menurut keterangan dari Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Senin (15/7/24).

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang ini, yang terjadi di Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Korban, berinisial DCF (22), dirayu oleh tersangka untuk berinvestasi dalam lelang emas. Korban dan tersangka sudah saling kenal karena korban merupakan nasabah di tempat kerja tersangka.

Korban mentransfer uang sebesar Rp. 257.000.000,- ke rekening pelaku dan kembali mentransfer sebesar 97 juta Rupiah, sehingga total kerugian mencapai 350 juta Rupiah. “Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil,” ujar Kapolres. Namun, korban tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan. Saat diminta mengembalikan uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong.

Baca Juga :  Produksi Padi Naik Cukup Signifikan, Plt Bupati Ahmad Baharudin Mengapresiasi Petani

Menurut Kapolres, korban DR tidak hanya satu orang, tetapi ada beberapa yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar. Baru DCF yang melaporkan kejadian ini, namun sudah ada informasi bahwa korban lainnya akan ikut melaporkan. “Kerugian mencapai sekitar 5 milyar Rupiah,” jelas Kapolres.

Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa uang yang diterima dari korban digunakan untuk membayar keuntungan pada korban lainnya dalam skema gali lubang tutup lubang. Pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan pembelian aset dengan menggunakan uang tersebut. Polisi sempat kehilangan jejak tersangka karena DR meninggalkan rumahnya selama beberapa bulan untuk menghindari kejaran korbannya.

Pelaku telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik namun tidak pernah hadir, sehingga petugas melakukan pencarian dan upaya paksa. Pada hari Jumat (14/6/24), sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin oleh Ipda Fatahillah Aslam berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bukti setor tunai dari rekening BCA atas nama DCF ke rekening BCA atas nama DR, transaksi rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama DCF, tangkapan layar bukti pengiriman uang melalui mobile banking dari rekening BSI atas nama DCF ke rekening BSI atas nama DR, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tulungagung Dipecat Karena Kasus Hutang

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa,” pungkas Kapolres (jp).

Tags: kasus penipuan
ShareSendTweet
Previous Post

Aksi Pelecehan di Tulungagung, Pelaku Berjaket Coklat dan Helm Hitam

Next Post

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Related Posts

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 19:22 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!

Kamis, 25 Juni 2026, 18:32 WIB
ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!!  “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 10:10 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Recommended

Peringati HUT RI Ke-79, Pj. Bupati: Lanjutkan Perjuangan Para Founding Father

Peringati HUT RI Ke-79, Pj. Bupati: Lanjutkan Perjuangan Para Founding Father

Sabtu, 17 Agustus 2024, 16:11 WIB
Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

Selasa, 21 Januari 2025, 17:02 WIB

Don't miss it

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 19:22 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!

Kamis, 25 Juni 2026, 18:32 WIB
ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!!  “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 10:10 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved