Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Pegawai Bank Syariah Indonesia Menipu Korban dengan Modus Lelang Emas, Total Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

by Redaksi
Senin, 15 Juli 2024, 19:13 WIB
A A
Pegawai Bank Syariah Indonesia Menipu Korban dengan Modus Lelang Emas, Total Kerugian Mencapai Milyaran Rupiah

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang

koranpilar.com. Tulungagung. Seorang pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Blitar dengan inisial DR (34), warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar, ditangkap setelah menipu korbannya dengan modus lelang emas jaminan bank. Penipuan ini telah berlangsung selama setahun terakhir, menurut keterangan dari Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Senin (15/7/24).

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang ini, yang terjadi di Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Korban, berinisial DCF (22), dirayu oleh tersangka untuk berinvestasi dalam lelang emas. Korban dan tersangka sudah saling kenal karena korban merupakan nasabah di tempat kerja tersangka.

Korban mentransfer uang sebesar Rp. 257.000.000,- ke rekening pelaku dan kembali mentransfer sebesar 97 juta Rupiah, sehingga total kerugian mencapai 350 juta Rupiah. “Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil,” ujar Kapolres. Namun, korban tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan. Saat diminta mengembalikan uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong.

Baca Juga :  Satpas Polres Tulungagung Ramah Difabel, Fasilitias Disabilitas menyenangkan

Menurut Kapolres, korban DR tidak hanya satu orang, tetapi ada beberapa yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar. Baru DCF yang melaporkan kejadian ini, namun sudah ada informasi bahwa korban lainnya akan ikut melaporkan. “Kerugian mencapai sekitar 5 milyar Rupiah,” jelas Kapolres.

Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa uang yang diterima dari korban digunakan untuk membayar keuntungan pada korban lainnya dalam skema gali lubang tutup lubang. Pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan pembelian aset dengan menggunakan uang tersebut. Polisi sempat kehilangan jejak tersangka karena DR meninggalkan rumahnya selama beberapa bulan untuk menghindari kejaran korbannya.

Pelaku telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik namun tidak pernah hadir, sehingga petugas melakukan pencarian dan upaya paksa. Pada hari Jumat (14/6/24), sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin oleh Ipda Fatahillah Aslam berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bukti setor tunai dari rekening BCA atas nama DCF ke rekening BCA atas nama DR, transaksi rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama DCF, tangkapan layar bukti pengiriman uang melalui mobile banking dari rekening BSI atas nama DCF ke rekening BSI atas nama DR, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Diterjang Puting Beliung, Wabup Dan BPBD Tulungagung Berikan Bantuan

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa,” pungkas Kapolres (jp).

Tags: kasus penipuan
ShareSendTweet
Previous Post

Aksi Pelecehan di Tulungagung, Pelaku Berjaket Coklat dan Helm Hitam

Next Post

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Related Posts

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Pemkab Tulungagung Fasilitasi Pemulangan 10 WNI yang Dideportasi dari Timor Leste

Recommended

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

Senin, 13 April 2026, 06:18 WIB
TUJUH ATLET TULUNGAGUNG DI PANGGIL UNTUK MENGIKUTI KEJURNAS ATLETIK DI SOLO

TUJUH ATLET TULUNGAGUNG DI PANGGIL UNTUK MENGIKUTI KEJURNAS ATLETIK DI SOLO

Kamis, 28 Agustus 2025, 22:08 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved