Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

Operasi Cipta Kondisi: Satpol Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Pekerja Bawah Umur

by Redaksi
Jumat, 7 Juni 2024, 15:44 WIB
A A
Operasi Cipta Kondisi: Satpol Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Pekerja Bawah Umur

Razia gabungan Satpol PP menyisir warung karaoke yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin

koranpilar.com. Tulungagung. Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan ratusan botol minuman keras dan seorang pekerjaan anak dari 4 warung karaoke.

Minuman keras dan pekerja bawah umur itu diakankan saat menggelar razia gabungan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), BNN, Polisi, dan Disperindag.

Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras yang muncul di media sosial.

“Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sekitar seratus botol minuman beralkohol,” jelas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno, Kamis (6/6/24) malam selepas razia.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan seorang anak di bawah umur yang terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan. “Anak tersebut kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian,” tambah Sumarno.

Sumarno juga menyebutkan bahwa beberapa warung karaoke memang memiliki izin, namun izin tersebut sudah habis masa berlakunya dan harus diperpanjang. Langkah selanjutnya adalah memperbarui atau meninjau kembali izin-izin tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Cabe Rawit di Tulungagung, Stok Beras Tetap Stabil

Operasi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan. Pihak kepolisian kini telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini dengan serius.

Seluruh hasil temuan dan tindakan dalam operasi ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Ke depan, akan dilakukan cross-check terhadap data yang ada untuk memastikan tindakan yang lebih tepat dan efisien.

ShareSendTweet
Previous Post

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Gamelan di Tulungagung Divonis Bersalah

Next Post

Lepas Dari Pengawasan, Dua Balita Meninggal Tercebur Kolam

Related Posts

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Beranda

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Tamat….)

Kamis, 20 Agustus 2026, 11:19 WIB
HUT RI ke-81, Plt. Bupati Tulungagung Serahkan SK Remisi Ke 386 Warga Binaan Lapas Tulungagung
Beranda

HUT RI ke-81, Plt. Bupati Tulungagung Serahkan SK Remisi Ke 386 Warga Binaan Lapas Tulungagung

Selasa, 18 Agustus 2026, 06:40 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Beranda

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)

Selasa, 18 Agustus 2026, 05:54 WIB
Iklan Sekretasis DPRD Jawa Timur
Beranda

Iklan Anggota DPRD Jawa Timur

Senin, 17 Agustus 2026, 15:22 WIB
Next Post
Lepas Dari Pengawasan, Dua Balita Meninggal Tercebur Kolam

Lepas Dari Pengawasan, Dua Balita Meninggal Tercebur Kolam

Recommended

Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 21 Maret 2025, 18:34 WIB
SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

Selasa, 11 Maret 2025, 20:07 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved