Liputan : Latif
Editot : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU) sisi barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan respons cepat yang dilakukan pihak kepolisian usai menerima informasi dari warga.
“Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku,” ungkapnya.
Peristiwa ini bermula dari percekcokan antara terduga pelaku berinisial ML (30), seorang pengamen asal Panggungrejo, Kota Pasuruan, dengan korban berinisial AS (40). Perselisihan mengenai aktivitas mengamen di lokasi tersebut memuncak hingga memicu tindak kekerasan.
“Korban berinisial AS (40) datang dari arah lampu merah bagian barat menghampiri ML, keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi,” jelasnya.
Situasi kian memanas saat korban kembali mendatangi pelaku untuk memintanya pergi hingga terjadi kontak fisik di antara keduanya.
“Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan, kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian,” lanjutnya.
Korban yang menderita luka sabetan pada perut kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah segera dilarikan ke rumah sakit. Di lokasi kejadian, polisi langsung membekuk pelaku dan menyita sebilah senjata tajam sebagai barang bukti, sembari mengumpulkan bukti petunjuk lain termasuk rekaman CCTV.
“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban,” tambahnya.
Atas respons aktif warga sekitar, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi tinggi terhadap laporan cepat yang disampaikan melalui layanan darurat.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang langsung menghubungi layan cal center 110 sehingga kejadian bisa segera teratasi,” tutupnya














