Selasa, September 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

by Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
A A
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

petugas sedang memasang stiker peringatan di kios kios pasar

liputan : Latif

Editor : Redaksi

KoranPilar.com. Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya tunggakan sewa kios pedagang pasar. Penertiban secara masif mulai direalisasikan guna menegakkan kedisiplinan sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui aksi penempelan stiker penertiban secara langsung pada ratusan unit tempat usaha pedagang yang terbukti belum memenuhi kewajiban membayar retribusi pasar.

Berdasarkan data resmi penertiban, tercatat sedikitnya 690 kios yang tersebar di empat pasar daerah menunggak pembayaran, dengan total nilai akumulasi mencapai sekitar Rp 961 juta.

Pelaksanaan tindakan penempelan stiker penertiban ini mulai bergulir secara serentak yang diawali di Pasar Kedungmaling dan Pasar Raya Mojosari pada Rabu (22/7).

Kegiatan operasional di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dengan didampingi jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait.

Di sela-sela peninjauan di Pasar Raya Mojosari, Teguh menerangkan bahwa 690 kios penunggak tersebut merupakan akumulasi data dari empat pasar, yakni Pasar Raya Mojosari, Pasar Kedungmaling, Pasar Pugeran, dan Pasar Pacet.

Baca Juga :  Buntut Demo Kades, Bupati Mojokerto Jamin Siltap Perangkat Desa Aman Meski ADD 2026 Turun

Menurut Teguh, tindakan penempelan stiker ini merupakan bentuk penegakan aturan secara terbuka terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sewa tempat usaha mereka.

Ia menegaskan bahwa besarnya nilai tunggakan yang mendekati angka Rp1 miliar ini berimbas langsung terhadap penurunan efektivitas pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

“Cukup mengganggu, karena target yang kita berikan ke Dinas Perindustrian dalam kapasitasnya juga mengelola pasar ini cukup besar. Sehingga kalau Rp 961 juta ini pasti akan mengganggu optimalisasi yang ada di Dinas Perindustrian,” jelasnya.

Beban tunggakan sebesar itu dinilai sangat mengganggu efektivitas dan optimalisasi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto dalam mengelola fasilitas pasar daerah.

Teguh juga membeberkan bahwa tumpukan retribusi yang tak kunjung terbayar ini bukanlah masalah yang terjadi dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung dan terakumulasi selama kurun waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Oleh sebab itu, penempelan stiker dilakukan sebagai sanksi sosial sekaligus shock therapy agar para pedagang lain tidak ikut melanggar, sehingga tata kelola pasar dapat berjalan tertib dan target PAD dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Potensi Peternakan Sapi Desa Gunungsari
ShareSendTweet
Previous Post

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Next Post

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Related Posts

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja

Selasa, 15 September 2026, 08:13 WIB
Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo
Mojokerto

Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo

Selasa, 8 September 2026, 08:22 WIB
Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk
Mojokerto

Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk

Selasa, 8 September 2026, 07:42 WIB
Minggu Pagi di Alun-Alun Mojokerto: Dari Anak-Anak Hingga Lansia Olahraga, Parkir Resmi Kini Rp 3.000
Mojokerto

Minggu Pagi di Alun-Alun Mojokerto: Dari Anak-Anak Hingga Lansia Olahraga, Parkir Resmi Kini Rp 3.000

Minggu, 6 September 2026, 13:34 WIB
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Next Post
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Recommended

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

WAKAPOLSEK DIKEROYOK OKNUM PERGURUAN GARA GARA MELERAI KONVOI SAAT TERJADI GESEKAN DENGAN WARGA, YANG LAIN BURON

Senin, 22 September 2025, 19:33 WIB
Gelapkan Mobil Kredit, ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Ditahan

Gelapkan Mobil Kredit, ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Ditahan

Jumat, 14 Juni 2024, 16:22 WIB

Don't miss it

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Buka T.A 2026/2027: Siapkan Generasi Kompeten Hadapi Tantangan Kerja

Selasa, 15 September 2026, 08:13 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
Police Goes To School, Polisi Serentak Jadi Pembina Upacara Di Sekolah Se-Kabupaten Lamongan
Lamongan

Police Goes To School, Polisi Serentak Jadi Pembina Upacara Di Sekolah Se-Kabupaten Lamongan

Selasa, 15 September 2026, 05:32 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo
Mojokerto

Profil Bupati Mojokerto, Salah Satu Penulis Buku Islam ala Prabowo

Selasa, 8 September 2026, 08:22 WIB
Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk
Mojokerto

Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk

Selasa, 8 September 2026, 07:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved