Beranda Tulungagung

KPK Geledah 7 Lokasi, Terkait OTT Kabupaten Tulungagung, Rp 95 Juta di Temukan

2
foto ; KPK Geledah Pendopo Kabupaten Tulungagung

Liputan: Kang Yon // Editor: Redaksi

Koran Pilar.com. Tulungagung, Jawa Timur – Kemarin Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke surabaya, untuk melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Tulungagung non aktif Gatut Sunu Wibowo yang berada di Surabaya.

Hingga saat ini petugas telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi. Selain mengamankan sejumlah dokumen, KPK juga menyita uang tunai Rp 95 juta dari sebuah ruangan.

Pada hari Jumat kemarin pihaknya melakukan penggeledahan di 4 lokasi. Yakni ruang Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di kantor Setda Pemkab Tulungagung, ruang di Kantor Dinas PUPR, ruang di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Surabaya, kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Kita kembali melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di mana penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi. Yang pertama di kantor Setda, termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa dan juga ruangan Bupati. Kemudian di kantor dinas PU,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga  2 Bulan 19 Anak Jadi Korban Pencabulan, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung Korban

Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 95 juta dari sebuah ruangan di Kantor Setda Tulungagung.

Sedangkan untuk barang bukti berupa dokumen dan elektronik akan diekstrak dan dianalisa lebih dulu oleh penyidik.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan dan penganggaran di Kabupaten Tulungagung, serta mengamankan uang tunai sekitar Rp 95 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menerangkan, penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengumpulan bukti pendukung yang dilakukan penyidik sejak Kamis (16/4/2026).

Saat ini total sudah tujuh tempat yang digeledah penyidik KPK. Di antaranya di ruangan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong dan rumah pribadi ajudan Yoga Ambal di Desa Kesambi. Dinas PUPR, Dinas DPPKAD, Ruang Pengadaan Barang Dan Jasa Setda, Rumah Bupati Non Aktif di surabaya.

Selanjutnya KPK juga akan terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait perkembangan ini nanti.

“Kita akan lihat perkembangannya apakah masih akan ada rangkaian kegiatan penggeledahan berikutnya kita tunggu. Dan kami akan update informasi ini kepada kawan-kawan,” pungkasnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel