Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025, 05:35 WIB
A A
Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya bukti transfer palsu yang mencatut nama Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian. Bukti transfer digital fiktif tersebut digunakan sebagai modus penipuan untuk meminta pengembalian dana sebesar Rp5.000.000.

Dalam klarifikasi yang dirilis Pemkab, dijelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengirimkan bukti transfer dana dalam jumlah besar seolah-olah telah berhasil dilakukan. Pelaku kemudian mengklaim adanya “kelebihan transfer” dan meminta korban untuk mengembalikan dana selisih tersebut, yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000.

Pemkab Mojokerto dengan tegas membantah keterlibatan Wakil Bupati dalam transaksi tersebut.

Pernyataan Resmi Pemkab Mojokerto: “Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan transaksi tersebut, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatan.”

Indikasi Pemalsuan: Pemkab juga menegaskan bahwa bukti transfer yang beredar bukan berasal dari sistem resmi Bank Mandiri dan mengandung indikasi kuat adanya pemalsuan.

Penipuan Identitas: Permintaan pengembalian dana ini dikonfirmasi sebagai modus penipuan yang secara sengaja memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati dr. M. Rizal Octavian untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  Wamendag Temukan Minyak Goreng di Bawah HET Saat Sidak di Pasar Mojosari Kabupaten Mojokerto

Menanggapi kasus ini, Pemkab Mojokerto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan transfer balik dana tanpa melakukan verifikasi langsung kepada pihak resmi atau pejabat terkait.

Selain itu, warga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Wakil Bupati atau Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada aparat penegak hukum.

Pemkab Mojokerto menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan identitas pejabat daerah ini secara hukum, sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan Implementasi Program, Bupati Mojokerto Minta Dukungan Kebijakan dan Anggaran Desa untuk Posyandu

Next Post

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan
Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
Next Post
Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Recommended

Pemkab Tulungagung Upayakan Bantuan Provinsi untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Hujan Deras

Pemkab Tulungagung Upayakan Bantuan Provinsi untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Hujan Deras

Selasa, 17 Desember 2024, 00:09 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Senin, 29 Juni 2026, 17:27 WIB

Don't miss it

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved