Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

by Redaksi
Kamis, 27 November 2025, 19:40 WIB
A A
APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (18/11/2025) di Graha Wicaksana kembali menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Tidak sekadar agenda tahunan, paripurna kali ini menjadi potret bagaimana tata kelola pemerintahan daerah masih berkutat pada persoalan klasik: infrastruktur publik yang belum merata, optimalisasi pendapatan daerah yang belum maksimal, hingga akurasi penggunaan APBD yang kembali mendapat sorotan.

Tiga agenda strategis dibahas dalam paripurna: Pengumuman Propemperda 2026, Persetujuan Ranperda APBD 2026, serta Pembentukan Pansus DPRD. Dari forum tersebut, mengemuka sejumlah catatan kritis yang menegaskan bahwa Tulungagung masih membutuhkan reformasi nyata dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.

Postur APBD 2026: Defisit Ditutup Pembiayaan

Badan Anggaran DPRD memaparkan struktur APBD 2026 yang masih mencatat defisit cukup besar, yakni Rp218,7 miliar. Defisit ini sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan, sehingga tidak menyisakan SILPA secara teknis. Namun pola semacam ini menegaskan ketergantungan struktur APBD pada skema pembiayaan, bukan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rincian Postur APBD 2026:

Baca Juga :  Kalapas Tulungagung Ma'ruf Prasetio: Berdayakan Warga Binaan dengan Konveksi, Peternakan, dan Kerajinan Marmer

Pendapatan: Rp2,99 triliun

Belanja: Rp3,21 triliun

Defisit: Rp218,7 miliar

Penerimaan Pembiayaan: Rp218,7 miliar

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Secara angka tampak stabil, namun Banggar menilai banyak sektor publik yang belum tertangani optimal.

Catatan Kritis Banggar: Alarm Perbaikan Layanan Publik

Dalam penyampaian pandangan, Banggar menyoroti sejumlah sektor vital yang selama ini dinilai terabaikan. Catatan tersebut tidak sekadar rekomendasi, tetapi menjadi alarm penting perlunya perbaikan fundamental dalam tata kelola daerah.

Enam Sorotan Utama Banggar:

1. Rehabilitasi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.

2. Optimalisasi kinerja PDAU sebagai motor PAD.

3. OPD diminta memprioritaskan pembelian barang/jasa dari PDAU.

4. Parkir berlangganan harus benar-benar gratis di lapangan.

5. RSUD dr. Iskak diminta memperkuat layanan berbasis kompetensi.

6. Penyesuaian gaji tenaga P3K paruh waktu sesuai beban kerja.

“Kami fokus pada perbaikan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan Banggar. Namun pertanyaan yang mengemuka, apakah belanja infrastruktur tersebut benar-benar akan menjawab kebutuhan publik atau kembali terjebak pada proyek rutin yang minim dampak?

Baca Juga :  Surplus Padi Menurun, Pemkab Tulungagung Pastikan Stok Masih Aman

Persoalan Mendasar: Reformasi Belanja Masih Setengah Hati

Dari keseluruhan proses, sejumlah persoalan krusial muncul dan perlu mendapat perhatian serius:

1. Defisit tahunan yang menegaskan ketergantungan pada pembiayaan.

2. Catatan Banggar membongkar lemahnya pengawasan dan pelayanan publik.

3. Banyak rekomendasi yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

4. Minim transparansi dalam alokasi tambahan anggaran.

5. Program smart city dan pariwisata terancam sekadar menjadi slogan tanpa eksekusi.

APBD 2026 Harus Jadi Peta Jalan, Bukan Dokumen Formalitas

Paripurna ini kembali mengungkap pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang lebih berani, transparan, dan betul-betul berpihak kepada masyarakat.

Jika pemerintah daerah dan DPRD tidak mengeksekusi catatan strategis tersebut dengan langkah konkret, APBD 2026 dikhawatirkan hanya menjadi dokumen indah tanpa manfaat bagi masyarakat di akar rumput.

Jurnalis: Pandhu

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Inflasi, Pasar Murah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto di Mojoanyar

Next Post

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Related Posts

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Next Post
Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Recommended

LSM GERUDUK KANTOR KEJAKSAAN LAMONGAN, KINERJA KEJAKSAAN LAMBAT TANGANI ADUAN

LSM GERUDUK KANTOR KEJAKSAAN LAMONGAN, KINERJA KEJAKSAAN LAMBAT TANGANI ADUAN

Sabtu, 17 Mei 2025, 16:28 WIB
PTSL di Pemkab Mojokerto Terus Jalan, 8.100 Dserahkan ke Warga

PTSL di Pemkab Mojokerto Terus Jalan, 8.100 Dserahkan ke Warga

Rabu, 24 Desember 2025, 12:08 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved