Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Akademisi dan Tokoh NU Tulungagung, Bendera One Piece itu Kritik Pemerintah Jangan Panik

by Redaksi
Rabu, 6 Agustus 2025, 10:10 WIB
A A
Akademisi dan Tokoh NU Tulungagung, Bendera One Piece itu Kritik Pemerintah Jangan Panik

Tulungagung – Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime One Piece di sejumlah wilayah Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di publik, bahkan memancing reaksi dari aparat dan sejumlah pejabat.

Namun, respons keras terhadap aksi simbolik ini dinilai berlebihan oleh banyak kalangan, termasuk akademisi dan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Dr. Mohammad Da’i Robbi, M.Ud.

Pengajar di salah satu perguruan tinggi keagamaan ini melihat maraknya bendera One Piece sebagai ekspresi rakyat yang merasa jenuh dan muak terhadap maraknya korupsi di lingkaran kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai tindakan anti-nasionalisme.

“Rakyat memasang bendera One Piece bukan karena tidak cinta tanah airnya. Justru itu bentuk kepedulian rakyat terhadap kondisi bangsa. Rakyat hanya mengekspresikan apa yang dirasakan. Terkadang humor dalam ranah kebudayaan digunakan untuk menyalurkan aspirasi dan sumbatan emosi. Jadi, pengibaran bendera One Piece oleh rakyat bukan karena tidak punya nasionalisme, tapi hanya muak dengan perilaku korup pejabat,” tegas Dr. Robbi pada Rabu (6/8/2025).

Ia menilai bahwa pemerintah semestinya tidak terlalu reaktif dalam menanggapi bentuk-bentuk kritik rakyat. Menurutnya, reaksi yang santai namun cerdas justru akan lebih menunjukkan kelas dan kedewasaan demokrasi.

Baca Juga :  Kesepakatan Bakal Paslon: Penertiban Baliho Paling Lambat 18 September

“Kalau hanya sebuah kritik, seharusnya pemerintah tidak perlu baper, ditanggapi saja secara santai dan elegan. Santai karena benar, panik karena salah,” tambahnya.

Dr. Robbi juga mengingatkan bahwa tidak ada regulasi yang melarang pengibaran bendera non-negara seperti simbol anime, kecuali jika memang secara eksplisit merendahkan lambang negara. Ia bahkan menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 hanya mengatur soal Bendera Negara Merah Putih, bukan soal simbol-simbol budaya pop.

“UU 24/2009 hanya mengatur Bendera Negara dari Pasal 4 hingga Pasal 24, termasuk tata cara penyandingan Merah Putih pada Pasal 17 dan 21. Tidak ada aturan pidana bagi pengibaran bendera anime, kecuali jika posisinya itu merendahkan simbol negara,” jelasnya.

Tak kalah menarik, Dr. Robbi juga menyindir bahwa simbol bajak laut One Piece di ruang publik justru sempat dipopulerkan oleh salah satu tokoh nasional.

“Lebih lucu lagi jika sebenarnya yang memulai penggunaan simbol One Piece di publik adalah Mas Gibran. Maka pemerintah tidak boleh hipokrit,” tandasnya.

Sebagai penutup, tokoh muda NU ini mengimbau agar pemerintah lebih fokus menyelesaikan agenda-agenda besar negara ketimbang menghabiskan energi menanggapi ekspresi rakyat yang bersifat simbolik.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca Anak, Pemkab Tulungagung Gelar Lomba Bertutur

“Sebaiknya pemerintah fokus pada kerja strategis. Misalkan bagaimana kelanjutan rancangan UU penyitaan aset yang mangkrak sejak tahun 2009. Jangan hanya bergerak cepat saat rakyat kritis, tapi memble di depan koruptor,” pungkasnya.

Fenomena bendera One Piece menjadi pengingat bahwa rakyat terus mencari cara kreatif untuk menyuarakan keresahan. Alih-alih menindaknya secara represif, para penguasa dituntut lebih bijak dalam menyikapi sinyal protes dari bawah.

Tags: kabupaten Tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkab Mojokerto Dorong Atlet Disabilitas, Bakal Naikkan Dana Hibah Tahun Depan

Next Post

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Recommended

Pemkab dan Polres Tulungagung Sidak Agen LPG 3 Kg, Tanggapi Kelangkaan Gas Melon

Pemkab dan Polres Tulungagung Sidak Agen LPG 3 Kg, Tanggapi Kelangkaan Gas Melon

Rabu, 4 September 2024, 20:02 WIB
Tujuh WBP Nasrani Dapat Remisi Natal, Lapas Tulungagung Tingkatkan Pengamanan

Tujuh WBP Nasrani Dapat Remisi Natal, Lapas Tulungagung Tingkatkan Pengamanan

Senin, 23 Desember 2024, 17:19 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved