Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Akademisi dan Tokoh NU Tulungagung, Bendera One Piece itu Kritik Pemerintah Jangan Panik

by Redaksi
Rabu, 6 Agustus 2025, 10:10 WIB
A A
Akademisi dan Tokoh NU Tulungagung, Bendera One Piece itu Kritik Pemerintah Jangan Panik

Tulungagung – Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime One Piece di sejumlah wilayah Indonesia akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di publik, bahkan memancing reaksi dari aparat dan sejumlah pejabat.

Namun, respons keras terhadap aksi simbolik ini dinilai berlebihan oleh banyak kalangan, termasuk akademisi dan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Dr. Mohammad Da’i Robbi, M.Ud.

Pengajar di salah satu perguruan tinggi keagamaan ini melihat maraknya bendera One Piece sebagai ekspresi rakyat yang merasa jenuh dan muak terhadap maraknya korupsi di lingkaran kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai tindakan anti-nasionalisme.

“Rakyat memasang bendera One Piece bukan karena tidak cinta tanah airnya. Justru itu bentuk kepedulian rakyat terhadap kondisi bangsa. Rakyat hanya mengekspresikan apa yang dirasakan. Terkadang humor dalam ranah kebudayaan digunakan untuk menyalurkan aspirasi dan sumbatan emosi. Jadi, pengibaran bendera One Piece oleh rakyat bukan karena tidak punya nasionalisme, tapi hanya muak dengan perilaku korup pejabat,” tegas Dr. Robbi pada Rabu (6/8/2025).

Ia menilai bahwa pemerintah semestinya tidak terlalu reaktif dalam menanggapi bentuk-bentuk kritik rakyat. Menurutnya, reaksi yang santai namun cerdas justru akan lebih menunjukkan kelas dan kedewasaan demokrasi.

Baca Juga :  DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Beri 13 Catatan Strategis

“Kalau hanya sebuah kritik, seharusnya pemerintah tidak perlu baper, ditanggapi saja secara santai dan elegan. Santai karena benar, panik karena salah,” tambahnya.

Dr. Robbi juga mengingatkan bahwa tidak ada regulasi yang melarang pengibaran bendera non-negara seperti simbol anime, kecuali jika memang secara eksplisit merendahkan lambang negara. Ia bahkan menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 hanya mengatur soal Bendera Negara Merah Putih, bukan soal simbol-simbol budaya pop.

“UU 24/2009 hanya mengatur Bendera Negara dari Pasal 4 hingga Pasal 24, termasuk tata cara penyandingan Merah Putih pada Pasal 17 dan 21. Tidak ada aturan pidana bagi pengibaran bendera anime, kecuali jika posisinya itu merendahkan simbol negara,” jelasnya.

Tak kalah menarik, Dr. Robbi juga menyindir bahwa simbol bajak laut One Piece di ruang publik justru sempat dipopulerkan oleh salah satu tokoh nasional.

“Lebih lucu lagi jika sebenarnya yang memulai penggunaan simbol One Piece di publik adalah Mas Gibran. Maka pemerintah tidak boleh hipokrit,” tandasnya.

Sebagai penutup, tokoh muda NU ini mengimbau agar pemerintah lebih fokus menyelesaikan agenda-agenda besar negara ketimbang menghabiskan energi menanggapi ekspresi rakyat yang bersifat simbolik.

Baca Juga :  Pria 55 Tahun Meninggal Dunia di Kamar Hotel Lojika Tulungagung

“Sebaiknya pemerintah fokus pada kerja strategis. Misalkan bagaimana kelanjutan rancangan UU penyitaan aset yang mangkrak sejak tahun 2009. Jangan hanya bergerak cepat saat rakyat kritis, tapi memble di depan koruptor,” pungkasnya.

Fenomena bendera One Piece menjadi pengingat bahwa rakyat terus mencari cara kreatif untuk menyuarakan keresahan. Alih-alih menindaknya secara represif, para penguasa dituntut lebih bijak dalam menyikapi sinyal protes dari bawah.

Tags: kabupaten Tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkab Mojokerto Dorong Atlet Disabilitas, Bakal Naikkan Dana Hibah Tahun Depan

Next Post

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Recommended

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

Senin, 28 Oktober 2024, 18:51 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved