Beranda Pemerintahan

Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, DPRD Tulungagung Usulkan Tambahan Pokir

183
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro

koranpilar.com, Tulungagung. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, DPRD Kabupaten Tulungagung justru mengusulkan penambahan anggaran Pokok Pikiran (Pokir).

Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Menurutnya, tambahan Pokir diperlukan sebagai wadah untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Karena sesuai porsinya, DPRD bertugas menjamin terserapnya aspirasi masyarakat,” ujar Marsono.

Ia menjelaskan, banyak laporan dari masyarakat terkait infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan rusak. Masyarakat menganggap DPRD sebagai lembaga yang dapat diandalkan untuk menyampaikan dan menyelesaikan keluhan tersebut.

“Itu kemudian dituangkan dalam Pokir,” lanjutnya.

Menanggapi apakah usulan tambahan Pokir bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran nasional, Marsono menegaskan bahwa efisiensi tidak selalu berarti pengurangan anggaran.

“Efisiensi itu tentang memprioritaskan program-program yang benar-benar mendesak dan perlu segera direalisasikan. Bukan berarti anggarannya dihilangkan, tetapi diarahkan ke hal yang prioritas,” paparnya.

Sebagai contoh, Marsono menyebut salah satu bentuk efisiensi adalah penggabungan sekolah dengan jumlah siswa yang minim.

Baca Juga  Pulau Boyolangu dan 12 Pulau Lain Resmi Masuk Tulungagung, Pemkab Belum Siapkan Pengelolaan

Saat ditanya soal besaran tambahan anggaran Pokir yang diusulkan, Marsono mengatakan tidak ada nominal pasti. Penambahan Pokir akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Pokir itu tidak bicara nominal anggaran, tapi lebih kepada program-program prioritas,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa usulan Pokir dari legislatif tidak boleh bertentangan dengan visi dan misi pemerintah daerah yang sedang berjalan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa usulan tambahan Pokir sudah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran terkait perubahan APBD.

“Usulan tambahan Pokir memang sudah dibahas, tapi nilai pastinya masih belum ditentukan,” ujarnya.

Galih menegaskan, penambahan Pokir akan dialokasikan secara proporsional dan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.