Beranda Pemerintahan

Pemkab Tulungagung Perpanjang Penutupan Pasar Hewan Sapi

194
Tutus Sumaryani

koranpilar.com, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperpanjang penutupan sementara pasar hewan sapi di Pasar Hewan Terpadu (PHT) dan Pasar Hewan Sapi Desa Kaliwungu hingga 9 Februari 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Tutus Sumaryani.

“Penutupan pasar hewan untuk sapi diperpanjang hingga tanggal 9 Februari 2025,” jelas Tutus, Kamis (30/1).

Menurutnya, meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tulungagung sudah mulai melandai, penutupan tetap diberlakukan karena kabupaten-kabupaten di sekitar masih menutup pasar hewan mereka. Jika pasar dibuka terlalu cepat, ada risiko tinggi pedagang dari daerah yang kasusnya masih tinggi akan masuk ke Tulungagung melalui PHT.

“Kalau kita buka sementara yang lain tutup, takutnya nanti pedagang dari wilayah yang terinfeksi bakal masuk ke Tulungagung,” tambahnya.

Sementara itu, pasar hewan kambing dan domba telah kembali dibuka sejak 26 Januari 2025. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan kasus PMK pada kambing di Tulungagung. Kalaupun ada, sifatnya sporadis dan dapat dikendalikan dengan cepat.

Baca Juga  38 PETANI MUDA DAPAT HIBAH KOMPETITIF

Sejak akhir Desember 2024 hingga 30 Januari 2025, tercatat 103 kasus PMK di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, tiga ekor sapi mati akibat infeksi, sementara sepuluh ekor lainnya harus dipotong paksa.

Untuk menekan penyebaran PMK, pemerintah telah melakukan vaksinasi sebanyak 11.750 dosis dan berencana menambah stok vaksin pada pertengahan Februari. Selain itu, dua wilayah penghasil susu di Kecamatan Sendang dan Pagerwojo juga telah melakukan vaksinasi mandiri sebanyak 14 ribu dosis.

“Informasinya pertengahan Februari akan ada tambahan bantuan vaksin lagi,” pungkas Tutus.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menekan angka kasus PMK dan mencegah penyebaran lebih luas di Tulungagung.