Kamis, Juni 11, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

23 PAC PDI Perjuangan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Banpol Rp3,2 Miliar ke Kejari Bangil

by Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025, 10:09 WIB
A A
23 PAC PDI Perjuangan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Banpol Rp3,2 Miliar ke Kejari Bangil

Pasuruan – Sejumlah pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan di tingkat kecamatan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (banpol) tahun anggaran 2022 hingga 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Senin (15/12) pagi. Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) dari berbagai kecamatan dengan membawa berkas dokumen yang dinilai bermasalah.

Dokumen yang diserahkan antara lain berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dana banpol yang dipersoalkan mencakup anggaran tahun 2022 sekitar Rp600 juta. Sementara untuk tahun 2023, 1,3 M dan 2024 1,3 nilai diperkirakan mencapai total 3,2 Rp miliar.

Ketua PAC PDI Perjuangan Wonorejo, Wito, mengungkapkan adanya kejanggalan serius antara LPJ yang disusun dengan realisasi kegiatan yang seharusnya dilaksanakan. Ia menyebut, para pelapor mewakili sekitar 23 PAC di Kabupaten Pasuruan.

“Kami di PAC tidak pernah merasakan adanya kegiatan pendidikan politik. Namun di dalam LPJ seolah-olah semuanya berjalan lengkap. Bahkan ada tanda tangan kami, padahal kami tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” ujar Wito.

Baca Juga :  Latihan Hari Keenam Bu Endang: Siap Tanding, Siap Menginspirasi!

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan AD/ART partai, dana banpol semestinya dialokasikan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat. Namun, menurutnya, realisasi penggunaan dana tersebut tidak pernah dirasakan oleh PAC sebagaimana mestinya.

Wito juga menyampaikan adanya indikasi penyelewengan dana banpol yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPC berinisial AW. Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat oleh pernyataan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, H. Ruslan, yang disebut tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam pengelolaan dana banpol.

“Hal ini berdasarkan pernyataan Bendahara DPC yang tidak pernah dilibatkan sama sekali. Ini menguatkan bahwa oknum DPC berinisial AW terindikasi menyelewengkan dana banpol,” tegas Wito.

Pernyataan senada disampaikan Ketua PAC PDI Perjuangan Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku terkejut mendapati namanya tercantum dalam dokumen LPJ lengkap dengan tanda tangan yang diklaim sebagai miliknya.

“Ini yang paling aneh. Tanda tangan itu jelas bukan tanda tangan saya. Bahkan banyak nama pengurus anak ranting yang dicantumkan, tapi orangnya tidak sesuai,” kata Idrus.

Baca Juga :  ODGJ Yang Meresahkan di Desa Suruhan Kidul di amankan Polsek

Menurutnya, apabila kegiatan benar-benar dilaksanakan, pengurus di tingkat bawah pasti mengetahui dan terlibat. Namun fakta yang mereka alami justru sebaliknya.

“Kalau memang ada kegiatannya, kami pasti tahu. Faktanya tidak ada apa-apa, tetapi di laporan semuanya terlihat rapi dan lengkap,” ujarnya.

Melalui laporan tersebut, para pengurus PAC berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penggunaan dana banpol secara menyeluruh, transparan, dan objektif.

“Kami hanya ingin dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak mencederai kepercayaan kader di tingkat bawah,” pungkas Wito.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangil, Ferry Hary Ardianto, menyatakan pihaknya akan menelaah laporan yang masuk.

“Laporannya akan kami pelajari dan teliti terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana banpol tersebut.

Tags: pasuruan
ShareSendTweet
Previous Post

PPST Trowulan Mojokerto Jadi Pusat Ekonomi Kerakyatan: Pasar Murah Berjalan Bersama Pameran IKM dan Layanan Sosial

Next Post

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Related Posts

Elementor #3894
Beranda

Plt Bupati Tulungagung Mengucapkan “Selamat Memperingati Idhul Adha”

Selasa, 26 Mei 2026, 18:26 WIB
TERAPI Bagi NKRI : JALAN PEMULIHAN BANGSA DAN NEGARA (2)
Beranda

TERAPI Bagi NKRI : JALAN PEMULIHAN BANGSA DAN NEGARA (2)

Jumat, 22 Mei 2026, 14:56 WIB
BOROK NKRI : KEBOBROKAN MULTISEKTOR DAN DIAGNOSIS PENYAKIT BANGSA (1)
Beranda

BOROK NKRI : KEBOBROKAN MULTISEKTOR DAN DIAGNOSIS PENYAKIT BANGSA (1)

Kamis, 21 Mei 2026, 15:16 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN
Beranda

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN; HASIL BUMI YANG MELIMPAH STOK PANGAN AMAN

Selasa, 28 April 2026, 10:55 WIB
Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal
Beranda

Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Inspirasi Bagi Generasi Mendatang Untuk Menjaga Alam Dan Kearifan Lokal

Jumat, 24 April 2026, 18:54 WIB
RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar
Beranda

RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026, 15:38 WIB
Next Post
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Recommended

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

Kepala Desa Rejotangan Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Terkait Kasus Korupsi

Rabu, 6 November 2024, 15:47 WIB
Green Award DLH Kabupaten Mojokerto, Apresiasi Pegiat Lingkungan

Green Award DLH Kabupaten Mojokerto, Apresiasi Pegiat Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025, 13:05 WIB

Don't miss it

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup
Tulungagung

Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup

Selasa, 2 Juni 2026, 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved