Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Tunjangan Dan fasilitas, Bupati Dan Ajudan Non Aktif, Mulai Bulan Mei di Hapus

by Redaksi
Rabu, 22 April 2026, 15:50 WIB
A A
Tunjangan Dan fasilitas, Bupati Dan Ajudan Non Aktif, Mulai Bulan Mei di Hapus

Foto; Bupati Tulungagung dan Ajudan, Non Aktif

Liputan : Kang Yon // Editor : Redaksi

Koran pilar.com. Tulungagung – Sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pejabat yang bersangkutan tetap berhak mendapatkan komponen biaya hidup dasar. Mengacu pada kebijakan dan merujuk pada regulasi yang berlaku bagi kepala daerah yang diberhentikan sementara. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tulungagung, Fancholiq Joko Pribadi kemarin.

“Kepala daerah yang diberhentikan sementara hanya mendapat hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri atau suami,” ujar Fancholiq, Selasa (21/4/2026).

Fancholiq menjelaskan bahwa gaji pokok bupati telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000. Dengan rincian untuk jabatan Bupati atau Wali Kota, nilai gaji pokok dipatok sebesar Rp 2.100.000 perbulan. Angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga yang dihitung secara persentase dari gaji pokok.

“Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10 persen, sedangkan tunjangan anak dihitung 2 persen per orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Fancholiq, menegaskan bahwa terhitung mulai Bulan Mei mendatang, Gatut Sunu tidak lagi mendapatkan tunjangan jabatan, biaya operasional, hingga fasilitas protokoler dan sarana mobilitas.

Baca Juga :  Tradisi Rebutan Tumpeng Lanang dan Wadon Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-819

Pemangkasan besar-besaran terhadap fasilitas negara lainnya sudah mulai diberlakukan. Seluruh penerimaan insentif pajak dan retribusi yang selama ini melekat pada jabatan Bupati juga resmi dihentikan.

Tidak hanya Bupati, Kebijakan serupa diterapkan kepada sang ajudan, Dwi Yoga Ambal, Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIIB. Yoga saat ini hanya akan menerima gaji pokok ditambah tunjangan keluarga yang berkisar diantara Rp 2,6 juta hingga Rp 4,4 juta sesuai masa kerjanya.

ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Pendidikan Tulungagung Menyerahkan SK Plt Kepala Sekolah, Paska OTT KPK

Next Post

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Related Posts

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Next Post
Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Recommended

Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Beri Literasi Pendidikan Politik Mahasiswa STIE Al-Anwar Mojokerto

Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Beri Literasi Pendidikan Politik Mahasiswa STIE Al-Anwar Mojokerto

Kamis, 16 Oktober 2025, 11:09 WIB
Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tabrak Guardrail di Tol Krian, Dua Orang Meninggal Dunia

Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tabrak Guardrail di Tol Krian, Dua Orang Meninggal Dunia

Senin, 7 Oktober 2024, 17:34 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved