Sabtu, Juni 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Tunjangan Dan fasilitas, Bupati Dan Ajudan Non Aktif, Mulai Bulan Mei di Hapus

by Redaksi
Rabu, 22 April 2026, 15:50 WIB
A A
Tunjangan Dan fasilitas, Bupati Dan Ajudan Non Aktif, Mulai Bulan Mei di Hapus

Foto; Bupati Tulungagung dan Ajudan, Non Aktif

Liputan : Kang Yon // Editor : Redaksi

Koran pilar.com. Tulungagung – Sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pejabat yang bersangkutan tetap berhak mendapatkan komponen biaya hidup dasar. Mengacu pada kebijakan dan merujuk pada regulasi yang berlaku bagi kepala daerah yang diberhentikan sementara. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tulungagung, Fancholiq Joko Pribadi kemarin.

“Kepala daerah yang diberhentikan sementara hanya mendapat hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri atau suami,” ujar Fancholiq, Selasa (21/4/2026).

Fancholiq menjelaskan bahwa gaji pokok bupati telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000. Dengan rincian untuk jabatan Bupati atau Wali Kota, nilai gaji pokok dipatok sebesar Rp 2.100.000 perbulan. Angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga yang dihitung secara persentase dari gaji pokok.

“Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10 persen, sedangkan tunjangan anak dihitung 2 persen per orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Fancholiq, menegaskan bahwa terhitung mulai Bulan Mei mendatang, Gatut Sunu tidak lagi mendapatkan tunjangan jabatan, biaya operasional, hingga fasilitas protokoler dan sarana mobilitas.

Baca Juga :  TANGGAPI PERNYATAAN WABUP DALAM VIDEO VIRAL, SEKDA TULUNGAGUNG TEGASKAN TAK ADA ATURAN YANG DILANGGAR

Pemangkasan besar-besaran terhadap fasilitas negara lainnya sudah mulai diberlakukan. Seluruh penerimaan insentif pajak dan retribusi yang selama ini melekat pada jabatan Bupati juga resmi dihentikan.

Tidak hanya Bupati, Kebijakan serupa diterapkan kepada sang ajudan, Dwi Yoga Ambal, Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIIB. Yoga saat ini hanya akan menerima gaji pokok ditambah tunjangan keluarga yang berkisar diantara Rp 2,6 juta hingga Rp 4,4 juta sesuai masa kerjanya.

ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Pendidikan Tulungagung Menyerahkan SK Plt Kepala Sekolah, Paska OTT KPK

Next Post

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Related Posts

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat
Tulungagung

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat

Sabtu, 13 Juni 2026, 17:48 WIB
Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
Next Post
Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Terus Mengawal Pengembangan Kampung KB

Recommended

Kades Sukorame Pemerataan Infrastruktur Jalan Akan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat.

Kades Sukorame Pemerataan Infrastruktur Jalan Akan Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2025, 14:20 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Tertangkap KPK

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Tertangkap KPK

Sabtu, 11 April 2026, 05:19 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat
Tulungagung

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat

Sabtu, 13 Juni 2026, 17:48 WIB
Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved