Beranda Daerah

TROTOAR ALIH FUNGSI, DINAS TERKAIT AKAN MENERTIBKAN

38
parkir liar

Koranpilar.com. Tulungagung. Para pejalan kaki di Tulungagung kesulitan mendapatkan fasilitasnya, karena saat ini banyak trotoar yang sudah alih fungsi, padahal pejalan kaki berharap dapat menikmati trotoar yang bersih serta nyaman digunakan saat mereka jalan kaki setiap saat di kota Tulungagung.

Trotoar yang semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki kini telah beralih fungsi menjadi tempat parkir motor dan gerobak pedagang kaki lima (PKL). Bahkan trotoar kini sudah menjadi tempat parkir liar, tempat promo sebuah produk, dan lain sebagainya.

Hal itu bisa kita jumpai di beberapa trotoar yang ada di Tulungagung, seperti yang ada di sepanjang Jalan Wakhid Hasim, Lingkungan Kelurahan Kauman, alon alon sisi barat dekat masjid jamik, sepanjang jalan antasari, jalan A Yani Barat sampai ke barat, dan masih banyak baik waktu siang atau malam hari.

Keberadaan para pedagang tersebut membuat pejalan kaki tidak merasa nyaman, bahkan mereka para pejalan kaki harus rela turun ke bahu jalan untuk menghindari lapak lapak yang ada di situ. Karena terganggu dengan adanya gerobak PKL yang menjualkan dagangannya, promo produk sebuah toko. Bahkan tidak jarang digunakan tempat parkir kendaraan bermotor.

Baca Juga  BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Terdampak Angin Kencang di Boyolangu

Dinas terkait yang semestinya memberikan trotoar sebagai hak pejalan kaki akan tetapi karena lalai dan bahkan terabai dalam pelaksanaannya maka, fungsi trotoar menjadi tidak jelas lagi.

Padahal trotoar menjadi bagian penting dalam memenuhi hak warga, juga memperlancar arus lalu lintas. Alih fungsi trotoar merupakan salah satu perampasan hak bagi pejalan kaki, sehingga pejalan kaki dirugikan baik dari segi keamanan maupun kenyamanan (red).