Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Terobos Lampu Merah, Pengemudi Bus Harapan Jaya Ditilang Polisi

by Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024, 18:10 WIB
A A
Terobos Lampu Merah, Pengemudi Bus Harapan Jaya Ditilang Polisi

Bus Harapan Jaya tertangkap kamera warga menerobos lampu merah di Perempatan RSU Lama Tulungagung.

koranpilar.com. Tulungagung. Anggota Satlantas Polres Tulungagung menilang pengemudi Bus PO Harapan Jaya karena menerobos lampu merah, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di Simpang 4 RSU Lama pada Rabu (12/6) sore. Bus bernomor polisi AG 7892 US jurusan Tulungagung-Surabaya itu terekam kamera warga, yang kemudian melaporkannya ke Satlantas Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, mengatakan pihaknya segera mencari bus tersebut di garasi PO Harapan Jaya dan memberikan sanksi tilang. “Betul, kami langsung melakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengemudi bus tersebut,” jelasnya, Kamis (13/6/24). Pasal yang dikenakan adalah Pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari pemeriksaan, pengemudi bus nekat menerobos lampu merah karena mengejar waktu. Bus melaju dari selatan ke utara menuju Surabaya. Beruntung, arus lalu lintas saat kejadian tidak begitu ramai, sehingga tidak terjadi kecelakaan.

Dirinya berharap tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun menyebabkan kecelakaan. “Kami menghimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” pungkas Jodi.

Baca Juga :  PROMEG ’96 BANGKIT, PELAKU SEJARAH BERSEMANGAT

Selain sanksi tilang dari polisi, pengemudi bus tersebut diberikan sanksi skorsing selama 7 hari oleh manajemen PO Harapan Jaya. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut. Pengemudi bus yang melakukan pelanggaran, Murni Soraya, mengaku menyesali perbuatannya. Di depan polisi, pria paruh baya itu meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (redaksi)

Tags: bus harapan jayapelanggaran lalu lintas
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Next Post

Pelanggan PDAM Tulungagung Kerap Keluhkan Layanan, PDAM Berdalih Sudah Tanggapi Keluhan

Related Posts

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
Next Post
Pelanggan PDAM Tulungagung Kerap Keluhkan Layanan, PDAM Berdalih Sudah Tanggapi Keluhan

Pelanggan PDAM Tulungagung Kerap Keluhkan Layanan, PDAM Berdalih Sudah Tanggapi Keluhan

Recommended

Marsono Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung, Prioritaskan Pembahasan APBD 2025

Marsono Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung, Prioritaskan Pembahasan APBD 2025

Selasa, 5 November 2024, 19:53 WIB
NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

NY. ARI MUHAMMAD TAAT & NY. DELLEN ARIE TAUFAN, BERLATIH TENIS DENGAN PENUH SEMANGAT

Sabtu, 19 Juli 2025, 09:02 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved