Mojokerto – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Mereka menuntut pengembalian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran mendatang.
Massa aksi mulai memadati area gerbang Pemkab Mojokerto sejak pagi hari dengan membawa berbagai atribut tuntutan. Orasi secara bergantian dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan anggaran yang dianggap merugikan operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa.
“Kami datang ke sini untuk menuntut hak desa. Penurunan ADD ini sangat berdampak pada kelancaran pelayanan publik di tingkat desa serta penghasilan tetap (Siltap) rekan-rekan perangkat,” teriak salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Poin utama yang menjadi keberatan para Kades adalah adanya selisih anggaran ADD yang cukup mencolok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut mereka, pemotongan atau penyesuaian nilai ADD tersebut menghambat pelaksanaan program kerja desa yang sudah direncanakan dalam Musrenbangdes.
AKD Mojokerto mendesak agar Bupati segera mengevaluasi kembali skema pembagian dana perimbangan tersebut. Mereka berharap besaran ADD dikembalikan ke angka ideal yang mampu menopang kebutuhan birokrasi dan pembangunan skala desa tanpa harus mengorbankan kesejahteraan perangkat.
Perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh pejabat terkait di lingkup Sekretariat Daerah untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab Mojokerto menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, pihak pemerintah daerah berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melakukan kajian teknis lebih lanjut mengenai formulasi ADD agar tetap proporsional dan tidak memberatkan pihak desa.
Aksi demonstrasi ini berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Mojokerto dan Satpol PP. Meskipun sempat terjadi ketegangan saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung, situasi secara umum terkendali dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah poin-poin kesepakatan awal dalam mediasi disampaikan.
Para Kades menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses pembahasan anggaran ini. Jika tuntutan pengembalian besaran ADD tidak segera dipenuhi atau ditemukan solusi yang adil, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Dari data yang ditemukan bahwa memang tahun 2026 akan terjadi pemangkasan ADD Kabupaten Mojokerto. Alokasi dana desa (ADD) tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto terpangkas sebesar Rp 30 miliar dari tahun 2025 sebesar Rp 139,108 miliar.









