Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan menggelar operasi gabungan berskala besar guna menyasar kapal-kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Pelabuhan ASDP Paciran pada Senin (28/9).
Operasi keselamatan pelayaran yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut digelar untuk memastikan seluruh moda transportasi laut memenuhi standar keamanan pelayaran.
Langkah penindakan dan pemeriksaan intensif ini dilakukan secara kolaboratif oleh personel gabungan Satpolairud Polres Lamongan bersama petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pakis Brondong.
Adapun sasaran utama dalam operasi gabungan tersebut mencakup kapal-kapal besar yang melayani rute komersial maupun penyeberangan antar-pulau, seperti KMP Gili Iyang, KMP Drajat Paciran, serta armada kapal penyeberangan lainnya yang bersandar di wilayah perairan Lamongan.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh perlengkapan dan alat keselamatan di atas kapal, seperti life jacket, sekoci, dan pemadam api, dalam kondisi laik serta berfungsi dengan baik.
Selain kelaikan peralatan keselamatan, petugas juga memeriksa secara ketat kapasitas muatan kendaraan dan penumpang agar tidak melebihi tonase maksimum yang berisiko membahayakan stabilitas kapal di tengah laut.
Petugas turut menginspeksi pengikatan (lashing) muatan truk di geladak kapal agar diikat dengan aman demi mencegah pergeseran barang saat diterjang gelombang tinggi, serta mencocokkan jumlah penumpang agar tidak ada yang tak tercantum dalam manifest resmi.
Di samping kelaikan armada, syarat administrasi angkutan barang juga menjadi kriteria pemeriksaan, di mana seluruh kendaraan angkutan yang akan dikirim melalui jalur pelabuhan diwajibkan mengantongi surat jalan resmi dari Polsek setempat.
Kapolres Lamongan melalui Kasatpolairud AKP Guntur yang disampaikan Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret inter-instansi demi menjamin keselamatan nakhoda, anak anak kapal (ABK), serta para penumpang selama menempuh perjalanan laut.
Kasihumas menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelayaran tidak dapat ditawar demi mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat merenggut jiwa maupun kerugian materiil.
“Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengelola kapal, awak kapal dan pengguna jasa untuk selalu mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak harus saling mengingatkan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan demi terciptanya pelayaran yang aman, tertib dan lancar,” tutupnya.**















