Beranda Daerah

Razia Tempat Kos dan Hotel, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

30
Operasi gabungan Satpol PP, Polisi, dan Polisi Militer menyisir kamar kos dan hotel.

koranpilar.com. Tulungagung. Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Polisi dan Polisi Militer melakukan razia di sejumlah tempat kos dan hotel yang diduga digunakan untuk kegiatan asusila.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan bahwa razia dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Masyarakat mengadu bahwa beberapa tempat kos sering digunakan untuk perbuatan mesum dengan sistem sewa per jam. Tempat-tempat kos tersebut berada di wilayah Kecamatan Ngunut, Kecamatan Kedungwaru, dan Kecamatan Kota.

“Ada enam titik yang tadi kita razia,” jelas Sumarno.

Sumarno menjelaskan bahwa dari razia yang dilakukan, pihaknya mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar dengan pintu tertutup. Pasangan ini diamankan di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung Kota.

Keduanya lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung dan selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Semua tempat kos dan hotel yang kami razia izinnya lengkap,” tambahnya.

Dengan minimnya pasangan yang diamankan, Sumarno menilai hal ini sebagai bentuk keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap tempat kos dan penginapan.

Baca Juga  50 Anggota DPRD Tulungagung Resmi Dilantik, 19 Wajah Baru Siap Mengemban Amanah